TRIBUNNEWS.COM - Tahun lalu, publik dikejutkan dengan permasalahan yang melibatkan Pablo Benua, Rey Utami, dan Galih Ginanjar.
Seperti yang kita tahu, Galih Ginanjar melontarkan kata bernada hinaan kepada mantan istrinya, Fairuz A Rafiq saat melakukan wawancara dengan Pablo Benua dan Rey Utami.
Tak terima dengan ucapan sang mantan suami, Fairuz A Rafiq memutuskan untuk menyeret Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami ke jalur hukum.
Ketiganya lantas menghuni jeruji besi sejak Juli 2019 lalu.
Setelah proses panjang, trio ikan asin akhirnya menjalani sidang putusan pada 13 April 2020.
Dilansir dari Kompas.com, Pablo Benua, Rey Utami, dan Galih Ginanjar mendapat vonis hukum yang berbeda-beda dari majelis hakim.
Rey Utami mendapat hukuman paling ringan yakni 1 tahun 4 bulan.
Sedangkan suaminya mendapat hukuman 1 tahun 8 bulan.