TRIBUNNEWS.COM - Evelin Nada Anjani baru-baru ini menjenguk Roy Kiyoshi yang tengah mendekam di penjara.
Evelin Nada Anjani pun mengungkap kondisi sang mantan kekasih di tahanan.
Seperti yang diketahui, Roy Kiyoshi diamankan di kediamannya di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu 6 Mei 2020 sore.
Artis berusia 33 tahun ini ditangkap sepulang dari syuting.
Kala itu Roy Kiyoshi sedang bersama teman-temannya.
Namun ternyata polisi sudah memantau pergerakan artis yang memiliki indera keenam ini.
• Pengacara Tegaskan Roy Kiyoshi Sakit & Bukan Pengguna Narkoba, Resep-resep Dokter Jadi Bukti
• Keluarga Sebut Roy Kiyoshi Hanya Konsumsi Obat Tidur, Polisi: Hasil Tes Urine Positif Benzo
Setelah diamankan polisi, Roy Kiyoshi menjalani sederet pemeriksaan termasuk tes urine.
Dari hasil tes urine tersebut, Roy Kiyoshi dinyatakan positif benzo.
"Pada saat kami lakukan tes urine positif benzo," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Vivick Tjakung.
Dari penangkapan Roy Kiyoshi, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 21 pil psikotropika.