"Hukumnya juga tidak sama dengan hukum yang ada di Indonesia," ucapnya.
Baca: 7 Pemeran Film Miracle in Cell No.7 Versi Indonesia Akan Segera Tayang Pada 2020
Baca: Vino G. Bastian, Tora Sudiro, dan Indro Warkop Bintangi Miracle in Cell No 7 Versi Indonesia
Diwarkatakan Tribunnews.com sebelumnya, film Miracle In Cell No 7 versinya tidak akan mengadaptasi hukum Indonesia, meski berlatar cerita suasana Indonesia.
Hanung tak ingin menggunakan hukum negara Indonesia dalam filmnya.
"Iya, ada yang beda, kalau lihat treatmen kan soal hukum."
"Meskipun yang main Indro atau Vino yang orang Indonesia, hukum yang ada tetap bukan di Indonesia, tapi hukum di film ini."
"Jadi bukan adaptasi hukum Indonesia, seperti hukum negeri sendiri, bahkan nama penjaranya fiktif," kata Hanung Bramantyo dalam telekonfrensi pers, Senin (11/5/2020).
Hanung menuturkan ini merupakan keputusan berdasarkan saran dari penasihat hukumnya.
"Jadi memang hukumnya nggak sama dengan indonesia, karena akan sangat berisiko jika kita adopsi hukum negeri ini kita bawa ke film," bebernya.
Selain itu, Hanung menuturkan bahwa ada perbedaan penyebab konflik utama dalam film tersebut.
Diketahui, film Miracle In Cell No.7, iklim jadi kunci dalam konflik utama jalannya cerita.
Hanung membeberkan, perbedaan iklim Indonesia dengan Korea Selatan akan membuat sedikit perbedaan dalam kunci utama konflik film tersebut.
"Iklim di Indonesia beda sekali dengan di Korea selatan. Jadi di film korea itu kan iklim sangat berperan penting."
"Si anak kecilnya itu kan jatuh karena musim dingin, maka kalau kita ikutan bikin musim dingin dan bikin genangan air yamg menjadi es. Kalau itu diadaptasi ke Indonesia akan rancu, itu yang harus diubah," beber Hanung.
Film tersebut dibintangi oleh beberapa aktor dan aktris kenamaan seperti Vino G Bastian, Indro Warkop, Tora Sudiro Bryan Domani, Indra Jegel, Rigen Rakelna, Denny Sumargo, Graceilla Abigail, dan Mawar De Jongh.