News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Roy Kiyoshi Terjerat Narkoba

Dipindah ke RSKO, Roy Kiyoshi: Syok, Ini Pembelajaran Buat Saya

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi membawa presenter Roy Kiyoshi (33) ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi membawa presenter Roy Kiyoshi (33) ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

Roy Kiyoshi dipindahkan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan ke RSKO, setelah melakukan proses asesmen rehabilitasi dan setelah 10 hari mendekam didalam penjara.

Sebelum berangkat ke RSKO, Roy pun menyampaikan pesan kepada awak media yang sudah menantinya.

"Saya sehat, syok, dan ini pembelajaran buat saya," kata Roy Kiyoshi di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (14/5/2020) didampingi kuasa hukumnya, Henry Indraguna.

Roy menambahkan bahwa ia mengaku kesulitan tidur selama ini dan ketika mendekam di penjara, sehingga pihaknya mengajukam proses asesmen rehabilitasi.

"Saya belum bisa bicara berapa lama konsumsi (psikotropika)," ucapnya.

Baca: Roy Kiyoshi Mendekam di Jeruji Besi Gegara Narkoba, Kuasa Hukum Minta Kliennya Direhabilitasi

Baca: Terjerat Kasus Narkoba Jelang Syuting Film The Exocet Jadi Penyesalan Terbesar Jefri Nichol

Hanya saja, Roy menghimbau kepasa semua orang, khususnya anak muda untuk tidak mengonsumsi obat tidur jika tak bisa istirahat dengan cepat.

"Buat teman-teman untuk tidak membeli tanpa resep dan himbauan juga buat para anak muda untuk bisa tidur secara natural tanpa mengkonsumsi seperti itu (obat)," jelasnya.

Lebih lanjut, Roy Kiyoshi mengucapkan terima kasih kepada aparat kepolisian karena sudah mengabulkan permintaan rehabilitasi.

"Saya menganggap semuanya seperti keluarga saya sendiri," ungkap Roy Kiyoshi.

Polisi membawa presenter Roy Kiyoshi (33) ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Penjelasan Polisi

Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung mengatakan bahwa setelah melakukan proses asesmen rehabilitasi yang berlangsung Rabu (13/5/2020), pihaknya memutuskan mengirimkan Roy Kiyoshi ke RSKO.

"Karena ketergantungan obat yang digunakan cukup tinggi dan membutuhkan pendamping yang cukup serius," kata Vivick Tjangkung ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini