TRIBUNNEWS.COM - Masih ingat kasus ikan asin yang menyeret nama Galih Ginanjar, serta pasangan Rey Utami dan Pablo Benua?
Kasusnya sempat menggemparkan publik pada pertengahan 2019 lalu.
Ketiga selebriti tersebut kini masih menjalani masa hukumannya di balik jeruji besi.
Ketiganya pun dijatuhi lama hukuman yang berbeda-beda atas kasus tersebut.
Galih Ginanjar sebagai pelaku utama, yang melontarkan kata tak pantas pada mantan istrinya, Fairuz A Rafiq itu kini dijatuhi hukuman selama tiga tahun.
Sedangkan Rey Utami 2 tahun dan Pablo Benua selama 2,5 tahun penjara dikurangi masa waktu penahanan.
Sudah hampir satu tahun berlalu kasus ini bergulir, nampak banyak perubahan terjadi.
Rey Utami yang menjalani masa tahanan ini pun nampak berubah penampilan mengenakan hijab.