Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berkas perkara tersangka penyalahgunaan narkotika, Ayluna Putri alias Lucinta Luna telah rampung.
Berkasnya sudah dilimpahkan ke pengadilan negeri Jakarta Barat pada Jumat (15/5/2020).
Nantinya, youtuber transpuan tersebut akan segera menjalani sidang perdana.
Lantas, kapan sidang kasus narkoba Lucina Luna akan digelar?
"Diinformasikan bahwa perkara dugaan penyalahgunaan Narkotika dan Psikotropika atas nama Ayluna Putri alias Lucinta Luna telah dilimpahkan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Baratbke Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Jumat, 15 Mei 2020," kata Juru Bicara PN Jakarta Barat, Eko Aryanto kepada wartawan, Senin (18/5/2020).
Eko mengatakan pengadilan negeri Jakarta Barat juga telah menunjuk majelis hakim yang bakal memimpin sidang Lucinta Luna. Di antaranya, Eko Aryanto sebagai Ketua Majelis, Masrizal dan Purwanto sebagai Hakim Anggota.
Rencananya, sidang perdana akan dimulai pada akhir Mei 2020 mendatang.
"Persidangan dijadwalkan Rabu, 27 Mei 2020. Terdakwa LL ditahan di Rutan Pondok Bambu Jakarta Timur," pungkasnya.
Baca: Tunggu Jadwal Sidang, Status Lucinta Luna di Rutan Khusus Wanita Pondok Bambu Tahanan Kejaksaan
Baca: Luna Maya Tak Tertarik Bule, Cowok Keturunan Oriental Lebih Menggoda Hatinya
Sebelumnya, Lucinta Luna ditangkap oleh polisi atas dugaan penyalahgunaan narkotika dengan jenis ekstasi di apartemennya di Thamrin City pada Selasa (11/2/2020). Ia kemudian ditahan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Dalam penggeledahan di apartemennya, polisi menemukan dua pecahan butir ekstasi di sebuah tong sampah yang ada di kamar apartemennya.
Dari hasil pemeriksaan urine, Lucinta Luna juga positif menggunakan obat-obatan terlarang yang mengandung amfetamin dan psikotropika.
--