Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Prilly Latuconsina menyebut Andre Taulany dan Sule, host acara Ini Ramadhan telah meminta maaf karena candaannya plesetkan Marga Latuconsina.
Sebelumnya, Andre Taulany dan Rina Nose dilaporkan karena dinilai melakukan pelecehan marga Latuconsina.
Prilly Latuconsina sebagai artis yang menyandang marga Latuconsina memahami betul apa yang dilakukan Andre dan Rina adalah sebuah candaan. Ia pun tak mempermasalahkan hal tersebut.
"Iya pak Andre sama kang Sule udah minta maaf dan bilang itu enggak sengaja," kata Prilly Latuconsina saat dihubungi awak media, Senin (18/5/2020).
"Aku juga yang kayak 'yaiyalah enggak papa', aku juga tahu itu enggak ada maksud apa-apa," lanjutnya.
Terkait adanya protes dari pihak lain yang juga memiliki marga Latuconsina. Prilly mengatakan bahwa itu hanya kesalah pahaman saja.
"Aku yakin ini hanya seperti salah paham lah, mereka juga pasti enggak ada niat sama sekali untuk meledek gitu, enggak sengaja dan udah minta maaf juga kok," beber Prilly.
Baca: BREAKING NEWS, Candaannya Dinilai Hina Marga Latuconsina, Andre Taulany dan Rina Nose Dipolisikan
Baca: Prilly Latuconsina Paham Niat Andre Taulany dan Rina Nose Plesetkan Marganya Bercanda, Tapi . . .
Rina Nose dan Andre Taulany Jelaskan Candaannya
Prilly pun sudah mendengar langsung penjelasan dari Andre Taulany dan Rina Nose tentang candaan yang menggunakan marga Latuconsina.
Ia mengatakan bahwa Andre dan Rina tak tahu jika Latuconsina adalah sebuah marga atau nama keluarga yang bukan hanya dimiliki olehnya.
"Kak Rina Nose dan pak Andre itu memang tidak punya niat sama sekali untuk meledek apalagi mereka juga enggak tahu kalau Latuconsina itu adalah nama keluarga," ucap Prilly.
"Ya yang jelas, aku tahu itu hanya candaan dan pak Andre dan kak Rina itu enggak punya niat apapun pasti dan itu hanya candaan aja," tambah Prilly.
Baca: Didi Kempot Akan Dihadirkan Dalam Konser Ambyar Tak Jogeti November 2020
Baca: Derry 4 Sekawan Sebut Tak Ada Paksaan Saat Syakir Daulay Tandatangan Jual Beli Akun YouTube
Berawal dari plesetan nama Latuconsina yang dilakukan Andre Taulany serta Rina Nose, keduanya mendapat kecaman keras dari pihak yang memiliki marga Latuconsina.
Bahkan Andre dan Rina sudah laporkan oleh seorang advokat bernama Ruswan Latuconsina atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Pelapor: Bukan Perkara Nama Prilly, Tapi Latuconsina
Andre Taulany dan Rina Nose dipolisikan oleh pelapor bernama Ruswan Latuconsina.
Ruswan karena tak senang dengan candaan dua presenter itu yang diduga telah menghina nama marga Latuconsina, meskipun yang dimaksudkan adalah Prilly Latuconsina.
Melalui sambungan telepon kepada awak media, Senin malam, Ruswan Latuconsina mengaku menjadi perwakilan kemarahan warga yang memiliki marga Latuconsina.
Warga dengan marga Latuconsina itu tidak suka dengan candaan Andre dan Rina yang diduga telah menghina marganya meski menyebut nama Prilly Latuconsina.
"Iya dari pihak keluarga dari Ambon juga semua sudah satu suara untuk melaporkan yang bersangkutan," kata Ruswan Latuconsina.
Baca: Disebut Ratu Horor, Ternyata Asmara Abigail Ketakutan Nonton Film Seram
Baca: Wabah Corona Berdampak Pada Usaha Restorannya, Prilly Latuconsina Pikirkan Hak Karyawan
Ruswan menambahkan bahwa pihaknya memiliki bukti kuat untuk bisa menyeret Andre dan Rina kedalam penjara, atas dugaan penghinaan tersebut.
"Kita punya rekaman video penghinaan itu dan itu sangat jelas, dan kita punya saksi dua orang yang menonton dan menyaksikan itu video kan," ucapnya.
Ruswan menilai, jika Andre dan Rina memperolok Prilly saja tanpa menyebut marga, pihaknya tidak mempermasalahkannya.
"Karena ini bukan masalah Prilly nya, tapi masalah marga Latuconsina," tegasnya.
Baca: Vino Bastian Adu Akting dengan Graceilla Abigail di Remake Film
Baca: Soal Viral Indonesia Terserah, Dokter Ini Ungkap Rasa Sakit Hati: Sebagai Manusia Kami Capek
Ruswan senang laporannya terhadap Andre Taulany dan Rina Nose diterima petugas kepolisian Polda Metro Jaya dan diberikan nomor LP/2880/B/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ.
"Kita menunggu pihak penyidik untuk dimintai keteranagan pelapor dan saksi kan, setelah itu baru dipanggil pihak terlapornya," ujar Ruswan Latuconsina.