Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah dipolisikan Ruswan Latuconsina, presenter Rina Nose akhirnya buka suara atas dugaan penghinaan nama marga Latuconsina.
Candaan Rina Nose dan Andre Taulany dalam program di NET TV, Minggu (17/5/2020) berujung ke ranah hukum.
Ruswan Latuconsina yang mengklaim menjadi perwakilan warga Ambon yang memiliki marga Latuconsina, menyampaikan amarahnya karena marganya merasa diejek, dengan membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya, Senin (18/5/2020).
Rina Nose mengaku tahu respon dari keluarga marga Latuconsina usai namanya diplesetkam bersama dengan Andre Taulany.
"Iya saya juga kaget pas tau ada teguran soal ini. Diluar dugaan dan pengetahuan saya," kata Rina Nose ketika dihubungi awak media lewat pesan singkat, Selasa (19/5/2020).
Baca: Dinilai Lecehkan Marga Latuconsina, Andre Taulany Minta Maaf Pada Prilly, Bagaimana Rina Nose?
Baca: BREAKING NEWS, Candaannya Dinilai Hina Marga Latuconsina, Andre Taulany dan Rina Nose Dipolisikan
Dalam program tersebut, Rina dan Andre mempelesetkan nama bintang film dan sinetron Prilly Latuconsina saja.
Tujuannya hanya untuk candaan belaka, yang sudah sering dilakukan banyak presenter.
"Karena saya sama sekali enggak tahu kalo Latuconsina itu nama marga. Karena satu-satunya nama Latuconsina yang saya tau itu ya cuma Prilly Latuconsina," ucapnya.
"Malah saya kira nama belakang Prilly, Latuconsina itu nama bule indo gitu," tambahnya.
Sehingga, Rina menganggap kalau semuanya murni atas ketidak tahuan dirinya da n Andre, mengenai nama Latuconsina adalah nama marga warga Ambon.
"Kami sama sekali tidak ada niat atau kesengajaan untuk melecehkan atau menghina. Apalagi kalo tahu itu adalah sebuah nama marga atau suku, jelas saya tidak mungkin melakukannya," jelasnya
Lebih lanjut, Rina Nose menganggap bahwa mempelesetkan sebuah nama dalam komedi memang sudah sangat biasa dan sering terjadi.
Baca: Prilly Latuconsina Paham Niat Andre Taulany dan Rina Nose Plesetkan Marganya Bercanda, Tapi . . .
Baca: Foto Masa Mudanya Dibilang Mirip Isyana Sarasvati, Apa Respon Titiek Puspa?
Baca: Syahrini Ogah Klarifikasi Soal Bule yang Ngaku Ayah Angkatnya, Aisyahrani yang Bereaksi, Ini Katanya
Bahkan, Rina Nose akui nama bapaknya pun tak luput diplesetman dan jadi bahan komedi oleh teman-teman selebritinya.
"Tapi yang jelas, ini murni ketidaktahuan saya dan Andre. Saya minta maaf," ujar Rina Nose.
Bukan Perkara Prilly Tapi Ini Marga Latuconsina
Andre Taulany dan Rina Nose dilaporkan ke Polda Metro Jaya, terkait dugaan pencemaran nama baik, Senin (18/5/2020).
Dalam sebuah tayangan program NET TV, Minggu (17/5/2020) Andre Taulany dan Rina Nose mencoba bercanda dengan memplesetkan nama Prilly Latuconsina.
Andre Taulany dan Rina Nose dipolisikan oleh pelapor bernama Ruswan Latuconsina, karena tak senang dengan candaan dua presenter itu yang diduga telah menghina nama marga Latuconsina, meskipun yang dimaksudkan adalah Prilly Latuconsina.
Melalui sambungan telepon kepada awak media, Senin malam, Ruswan Latuconsina mengaku menjadi perwakilan kemarahan warga yang memiliki marga Latuconsina.
Warga dengan marga Latuconsina itu tidak suka dengan candaan Andre dan Rina yang diduga telah menghina marganya meski menyebut nama Prilly Latuconsina.
"Iya dari pihak keluarga dari Ambon juga semua sudah satu suara untuk melaporkan yang bersangkutan," kata Ruswan Latuconsina.
Ruswan menambahkan bahwa pihaknya memiliki bukti kuat untuk bisa menyeret Andre dan Rina kedalam penjara, atas dugaan penghinaan tersebut.
"Kita punya rekaman video penghinaan itu dan itu sangat jelas, dan kita punya saksi dua orang yang menonton dan menyaksikan itu video kan," ucapnya.
Ruswan menilai, jika Andre dan Rina memperolok Prilly saja tanpa menyebut marga, pihaknya tidak mempermasalahkannya.
"Karena ini bukan masalah Prilly nya, tapi masalah marga Latuconsina," tegasnya.
Ruswan senang laporannya terhadap Andre Taulany dan Rina Nose diterima petugas kepolisian Polda Metro Jaya dan diberikan nomor LP/2880/B/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ.
"Kita menunggu pihak penyidik untuk dimintai keteranagan pelapor dan saksi kan, setelah itu baru dipanggil pihak terlapornya," ujar Ruswan Latuconsina