TRIBUNNEWS.COM - Artis cantik, Prilly Latuconsina membeberkan pesan dari keluarga besarnya soal lawakan Andre Taulany dan Rina Nose.
Seperti yang diketahui, pelawak Andre Taulany dan Rina Nose dilaporkan ke ranah hukum karena melesetkan marga Latuconsina.
Keduanya dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik terkait marga Latuconsina.
Kasus ini bermula dari lawakan Andre Taulany dan Rina Nose dalam acara talkshow.
Di media sosial beredar sebuah potongan video yang memperlihatkan kedua pelawak sekaligus pembawa acara itu melempar candaan dengan memplesetkan nama Prilly Latuconsina.
Merasa marganya dilecehkan, salah seorang yang bernama Ruswan Latuconsina mantap membawa kasus tersebut ke ranah hukum.
• Bercanda Plesetkan Nama Marga Latuconsina, Ternyata Andre Taulany Sempat Beri Pesan Ini ke Prilly
• Tanggapan Bijak Prilly Latuconsina Soal Pelaporan pada Andre Taulany & Rina Nose, Ingatkan Soal Niat
Ia melapor ke Polda Metro Jaya pada Senin (18/5/2020).
Andre Taulany dan Rina Nose dilaporkan atas Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 310 KUHP.
Soal lawakan Andre Taulany dan Rina Nose, Prilly Latuconsina mengaku telah memaafkan dan tidak ingin diperpanjang.
Ia juga menyebut keluarga besarnya yang berasal dari Kampung Pelau sudah memaafkan.