Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie PujI Waluyo
TRIBUNNEWS.COM - Ruswan Latuconsina masih meradang atas dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan marga 'Latuconsina', yang dituduhkan kepada Andre Taulany dan Rina Nose.
Menurut Ruswan Latuconsina, Andre Taulany dan Rina Nose belum menghubunginya untuk meminta maaf.
"Kita tidak tahu ada yang hubungi kita. Intinya fokus aja ke proses hukum dan laporan ini," kata Ruswan Latuconsina ketika dihubungi awak media, Rabu (20/5/2020).
Ruswan rupanya tak main-main dengan laporannya. Ia sudah meminta polisi untuk meneruskan laporannya ke proses berikutnya.
Baca: Polisi Sebut Pelapor Andre Taulany dan Rina Nose Atas Nama Keluarga Besar Latuconsina
Baca: Prilly Latuconsina: Keluarga Besar Latuconsina di Desa Pelauw Maafkan Andre Taulany dan Rina Nose
"Saya meminta ke Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Metro Jaya untuk laporan ini tetap jalan," ucapnya.
Ruswan meluruskan apa yang terjadi. Ia tak menghiraukan meski Andre dan Rina memplesetkan nama Prilly Latuconsina dalam programnya.
Sebab, yang jadi masalah dalam kasus ini adalah dikatakan Ruswan, Andre dan Rina sudah memplesetkan nama Latuconsina dan seakan menghina marga tersebut.
"Saya akan bela marga saya yang sudah diperolok oleh mereka (Andre dan Sule). Jadi tidak ada hubungan dengan Prilly Latuconsina," jelasnya.
Baca: Sebagai Komedian, Rina Nose Klaim Hindari Candaan Menghina
Lebih lanjut, Ruswan tahu bahwa Andre dan Rina sudah meminta maaf kepada Prilly. Namun, ia menilai, kalau marga Latuconsina bukan hanya dimiliki oleh Prilly dan keluarga saja.
"Prilly hanya satu dari ribuan Latuconsina. Latuconsina ini moyang, nah di Maluku sudah marah besar dengan mereka yang telah memperolok marga kami," ujar Ruswan Latuconsina.
Rina Nose diduga telah menghina marga 'Latuconsina' bersama dengan Andre Taulany, dalam sebuah program di NET TV, Minggu (17/5/2020).
Dalam program tersebut, Rina Nose dan Andre Taulany hanya memplesetkan nama dari Prilly Latuconsina. Namun, keduanya hanya mengubah kata 'Latuconsina' nya saja, yang seakan mengejek dan memperolok suatu golongan.
Baca: Andre Taulany Minta Maaf kepada Mereka yang Bermarga Latuconsina
Karena perbuatannya, Rina dan Andre dipolisikan oleh Ruswan Latuconsina yang mengaku mewakili warga bermarga Latuconsina di Ambon, Maluku.
Ruswan Latuconsina melaporkan Andre dan Rina ke Polda Metro Jaya pada Senin (18/5/2020), karena keberatan atas candaan dua presenter itu, meski yang dituju adalah Prilly Latuconsina.
Dalam laporan itu, Andre Taulany dan Rina Nose dijerat dengan dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik, pasal 27 ayat (3) jo pasal 45 ayat (3) UU RI No. 19 tahun 2016, tentang ITE dan atau pasal 310 KUHP.