News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lelang Perawan

Hotman Paris Ingatkan Ancaman Hukuman Bagi Sarah Keihl yang Lelang Keperawanan: Anda Harus Hati-hati

Penulis: Nuryanti
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sarah Kiehl dan Hotman Paris Hutapea

TRIBUNNEWS.COM - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea, mengingatkan agar para selebgram hati-hati dalam membuat unggahan.

Pernyataan Hotman Paris ini terkait viralnya unggahan lelang keperawanan dari selebgram Sarah Keihl pada Rabu (20/5/2020) lalu.

Hotman Paris lalu menyampaikan sejumlah pasal yang bisa dikenakan bagi pelanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Ia pun mengaku lebih terkenal dibanding dengan para selebgram yang mengaku selebriti.

Hal itu disampaikan pengacara nyentrik ini di akun Instagram pribadinya @hotmanparisofficial, Kamis (21/5/2020).

"Halo para selebgram, Anda mengaku selebriti, kamu tahu enggak? aku lebih terkenal dari pada kamu," ujarnya.

"Aku lebih dari pada selebriti, karena aku juga sudah profesional, tapi aku selalu hati-hati," ungkap dia.

Baca: Sarah Keihl Lelang Keperawanan Rp 2 M Ngaku Bercanda, Psikolog: Caranya Tidak Tepat

Hotman Paris menyebut, bagi orang yang menulis kata-kata asusila di media sosial, bisa terancam hukuman 7 tahun penjara.

"Anda harus hati-hati dalam memposting sesuatu. Ingat pasal 27 ayat 1 di Undang-undang ITE."

"Apabila memuat kata-kata asusila bisa ancamannya 7 tahun penjara," jelasnya.

Selebgram Sarah Keihl ngaku lelang keperawanan hanya bercanda. (Instagram/@sarahkeihl)

Ia pun menyinggung kasus trio ikan asin yang dikenai hukuman lebih ringan.

"Beruntung kasus ikan asin cuma dihukum jauh di bawah 7 tahun penjara, hukumannya jauh lebih kecil, beruntung mereka," katanya.

Hotman Paris Hutapea juga mengingatkan soal ancaman hukuman penjara bagi pelanggar UU ITE.

"Pencemaran nama baik pasal 27 ayat 3 (ancamannya) 4 tahun penjara UU ITE, atau 310 311 KUHP."

"Apabila kata-kata anda di postingan menimbulkan kata SARA atau pertentangan bisa kena padal 28 UU ITE 8 tahun penjara," terangnya.

Baca: Sarah Keihl Minta Maaf, Terbongkar Modusnya Lelang Keperawanan Demi Pansos

Ia kembali mengingatkan agar para selebgram berhati-hati sebelum membuat unggahan.

"Jadi jangan hanya untuk menaikkan follower anda sembarangan memposting."

"Bilang tak pernah mencuci tangan, bilang jual keperawanan. Saya lebih terkenal daripada Anda," imbuhnya.

Klarifikasi Sarah Keihl

Sebelumnya, Sarah Keihl membuat geger warganet karena video unggahannya di akun Instagram @sarahkeihl, yang menyebut akan melelang keperawanan mulai dari Rp 2 miliar.

Video unggahan yang bertujuan untuk menggalang dana tersebut, kini sudah dihapus di akun Instagramnya.

Sarah Keihl pun sudah membuat klarifikasi di unggahan terakhir akun Instagramnya.

Ia mengaku, pernyataannya yang akan melelang keperawanan hanya sindiran kepada masyarakat.

Dirinya tak setuju jika masyarakat masih saja berkerumun saat pandemi virus corona.

Sarah menegaskan hanya ingin bercanda atau menyindir saja, karena masih ada orang yang berjuang dalam kondisi saat ini.

Setelah sindirannya viral di media sosial, dirinya menyadari bahwa candaan melelang keperawanan itu sudah keterlaluan.

Ia pun meminta maaf, dan berujar tak bermaksud ingin melecehkan kaum perempuan dengan kontennya itu.

Selebgram ini meminta warganet memahami maksud dari konten sindiran yang ia buat sebelumnya.

Sarah lalu menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran agar berhati-hati dalam bersikap.

Baca: Bercanda soal Lelang Keperawanan, Sarah Keihl Disebut Cuma Kejar Viral

Ia juga membantah jika disebut sedang pansos atau panjat sosial, dan mempersilakan pengikutnya untuk unfollow akun Instagramnya.

Pengusaha ini pun akan menerima segala konsekuensi sosial yang diarahkan padanya.

Keluarganya juga ikut kaget soal lelang keperawanan dan ujaran kebencian dari warganet setelah unggahannya itu viral.

Di akhir klarifikasinya, Sarah Keihl akan membagikan 1000 sembako untuk menebus kesalahannya.

Ia menegaskan, uang yang digunakan untuk membeli sembako tersebut adalah uang halal.

Sarah Keihl (Instagram @sarahkeihl)

Berikut klarifikasi lengkap dari akun Instagram @sarahkeihl, Kamis (21/5/2020) :

"Hallo temen2 maaf udh buat kegaduhan, sebenernya lelang keperawanan itu bentuk sindiran aku terhadap masyarakat yg gak peka sama situasi kayak gini, masih nongkorng dll, aku tujuannya sarkasme/bercanda, ada sebagian org yg bertaruh hal yg plaing penting di hidup mereka.

Tp ternyata sarkas yg aku bikin keterlaluan dan aku memohon maaf sebesar2nya, aku ga bermaksud lelang keperawanan.

Konten yg saya berikan di instagram mmg sarkasme & bercanda, aku harap teman@ mengerti tujuanku walaupun caranya salah.

Ini jd pelajaran untuk aku agar lebih berhati@ memilih kalimat, tdk ada niat pansos bisa di unfollow aja akunku. Terima kasih.

Sekali lagi saya mohon maaf yg sebesar besarnya, saya menerima konsekuensi sosial yg klain berikan, tetapi saya juga manusia saya kaget menerima hate speech yg dilontarkan ke saya, saya mlm ini ga bs tidur dan keluarga saya pun kaget dgn sarkasme yg saya buat dan respon orang@ yg bully saya dan keluarga saya.

Untuk menebus kesalahan saya, saya akan memberikan 1000 sembako dari uang saya pribadi, dan uang itu HALAL, saya tidak pernah menjual diri & harga diri saya."

Dalam keterangan unggahannya itu, Sarah mengaku khilaf dan jera karena sanksi sosial yang diterimanya.

"Semoga di bulan suci ramadan ini saya mendapatkan maaf dari teman2 semua."

"Saya khilaf dan tdk tau akan seperti ini, ini menjadi efek jera untuk saya," tulisnya.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini