Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengungkap motif warganet asal Kediri yang diduga menyebarkan konten pornografi terkait penyanyi Syahrini.
Diduga, pelaku membenci dengan penyanyi lagu 'Sesuatu' tersebut.
Diketahui, Polda Metro Jaya menangkap seorang warganet yang juga ibu rumah tangga berinisial MS yang merupakan pemilik akun Instagram @danunyinyir99.
Akun tersebut yang dilaporkan Syahrini terkait penyebaran konten pornografi.
"Motif pertama pengakuan yang bersangkutan ada satu kebencian ke korban karena dia mengaku dia salah satu fans publik figur yang ada," kata Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (28/5/2020).
Baca: Mamah Dedeh Sempat Diisukan Meninggal, Abdel Achrian Kisahkan Kebaikannya, Semoga Panjang Umur
Baca: Polisi Kejar Pemilik Akun Lain yang Diduga Juga Sebarkan Video Syur Mirip Syahrini
Yusri mengatakan, pelaku kesal lantaran Syarini dianggap menggaet fans dari salah satu publik figur yang diidolakannya.
Namun tidak disebutkan siapa publik figur yang diidolakan oleh tersangka.
"Dia benci dalam arti kata dia adalah penggemar publik figur yang lain. Dia fans publik figur ini dan dulu ada masalah dengan Syahrini ini dan diambil, direbut sehingga timbul kebencian ini," ungkap Yusri.
Lebih lanjut, Yusri mengatakan motif lain yang diungkap oleh pelaku adalah motif ekonomi.
Baca: Manajer Menduga Akun yang Sebarkan Video Syur Masuk Jaringan yang Ingin Menjelekan Syahrini
Baca: Reino Barrack yang Minta Adik Iparnya Laporkan Dugaan Kasus Video Syur yang Seret Nama Syahrini
Dia bilang, pelaku mencari keuntungan ekonomi dari akun instagram yang dikelolanya melalui endorsment iklan.
"Motif kedua karena memang followers tersangka cukup besar dan itu kerjaanya setiap hari dia dapat penghasilan dari endorse makanya ada barang bukti buku tabungan," pungkasnya.
--