TRIBUNNEWS.COM - Pasca heboh laporan Syahrini ke polisi atas kasus dugaan video syur dan pencemaran nama baik, kini pelaku telah diketahui pihak kepolisian.
Ya, sosok penyebar dan pengunggah video syur mirip Syahrini telah diamankan pihak kepolisian.
Hal tersebut diumumkan langsung oleh pihak kepolisian secara resmi baru-baru ini.
Meski begitu, Syahrini tampak merekam bagaimana kesehariannya pasca pelaku yang telah ia laporkan ke polisi itu terungkap.
Sebelumnya diwartakan, foto surat laporan ke polisi yang memperlihatkan nama Syahrini sebagai korban menjadi viral di media sosial.
Dalam surat dengan nomor laporan TBL/2779/V/YAN 2.5/2020/SPKT.PMJ, terdapat dua nama saksi yaitu Rhein dan Aisyah Zaelani yang juga manajer Syahrini.
Serta Pasal 4 Ayat 1 UU RI Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi dan atau Pasal 310 KUHP dan atau 311 KUHP.
Tak sampai sehari usai surat tersebut viral, pihak kepolisian langsung membuat konferensi pers. (KN)