Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Irwansyah beberkan kerugian materil yang dialaminya setelah kerjasamanya dengan terdakwa kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) Tubagus Chaeri Wardana, terhenti begitu saja.
Membangun perusahan production house (PH) bersama dan tengah menggarap sebuah film, Irawansyah akui rugi ratusan juta, karena rekan bisnisnya, diamankan KPK.
Ia mengaku tak mendapat bayaran dari kerja kerasnya sebagai produser dan pemain dalam film yang ia garap bersama Wawan.
Baca: Irwansyah Bisa Kerjasama dengan Wawan Dilatari Hubungan Pertemanan, Begini Ceritanya
"Ya alhamdulillah jerih payah saya di situ belum dibayar juga. Sebagai seorang artis juga saya belum dibayar disitu. Tapi ya kasus mas Wawan udah ada dan yaudah kita stop nah ya namanya belum rezeki ya," kata Irwansyah di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (28/5/2020).
"Waktu itu bayaran saya berapa ya ya ratusan kali ya, ratusan juta. Ya maksudnya saya di situ juga sebagai pemain juga produser juga jadi double bayarannya," bebernya.
Selain itu Irwansyah mengaku rugi waktu dan tenaga selama proses persiapan dan produksi film yang akhirnya tak selesai.
Baca: Cita-cita Jadi Anak Band, Tapi Rezeki Irwansyah Malah di Akting
Baca: Jadi Saksi di Pengadilan Tipikor, Irwansyah Ungkap Hubungan Kerjasamanya dengan Wawan
"Rugi waktu iya, rugi tenaga iya, lebih dari dua bulan itu saya kerja kan. Saya merekrut tim, merekrut kru-krinya juga, artisnya. Ya tugas produser lah," ungkap Irwansyah.
"Jadi saya sudah menjalani itu. Karena filmnya belum selesai belum menguntungkan, ya saya juga belum diuntungkan," ujarnya.
Akan tetapi, Irwansyah mengaku sudah memenuhi kewajibannya untuk membayar gaji kru dan artis yang sudah terlanjur bekerja meski tak selesai.
Baca: Nikita Mirzani Akui Mustahil Jadi Pendamping Hidup Ariel Noah
"Kalau artis lain alhamdulillah udah dibayar semua. karyawan sudah dibayar. Saya belum hehe," katanya.
Irwansyah kembali menjadi saksi kasus tindak pidana korupsi Wawam setelah sempat dipanggil pada 2015 dan kali ini kembali dimintai keterangan sebagai saksi.
Menjalin kerjasama sejak bulan Mei 2013 dan membentuk sebuah production house. Kerjasamnya dengan Wawan harus berakhir sebulan kemudian usai kabar Wawan menjadi tersangka kasus korupsi.
Imbasnya, projek film yang sedang digarap olehnya dan dinaungi PH bentukannya bersama Wawan harus berhenti dan tak melanjutkan proses produksinya.