News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

Bens Leo Usul Pencipta Lagu 'Aku Bukan Boneka' Pidanakan Pihak Kekeyi

Penulis: Rica Agustina
Editor: Ifa Nabila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengamat Musik Bens Leo angkat bicara soal kontroversi video musik 'Keke Bukan Boneka' yang diunggah YouTuber Rahmawati Kekeyi Putri Cantikka.

TRIBUNNEWS.COM - Pengamat Musik Bens Leo angkat bicara soal kontroversi video musik 'Keke Bukan Boneka' yang diunggah YouTuber Rahmawati Kekeyi Putri Cantikka.

Lagu tersebut diduga telah mengubah lirik lagu 'Aku Bukan Boneka' yang diciptakan oleh Novi Umar, dan dipopulerkan penyanyi jebolan ajang pencarian bakat Indonesian Idol, Rinni Wulandari.

Menurut Bens Leo, video musik 'Keke Bukan Boneka' telah melanggar Undang-Undang Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014.

Ia menilai, orang yang menyanyikan ulang sebuah lagu tanpa seizin penciptanya, bahkan mengubah liriknya termasuk tindakan pelanggaran hak cipta.

Bens Leo pun mengimbau pada pencipta lagu yang diaransemen Kekeyi untuk membawa kasus ini ke jalur hukum dengan dugaan pelanggaran hak cipta.

Baca: Tak Terima Disebut Pansos dengan Kekeyi, Rinni Wulandari: Kenapa Lagu Saya Dinyanyiin Tanpa Izin?

"Dari judulnya sudah ada kemiripan, begitu masuk ke melodinya juga dekat sekali, aransemennya saja yang berbeda. Kemudian satu lagi, liriknya, temanya sama sebetulnya, dan ini adalah sudah melakukan pelanggaran hak cipta."

"Kalau saya boleh usul, lanjutkan ini ke jalur hukum," ujar Bens Leo dalam video di kanal YouTube Beepdo, Minggu (31/5/2020).

Bens Leo mengatakan, ia sempat mengamati dalam video musik tersebut, pihak Kekyi mencantumkan keterangan penulis lirik adalah sang YouTuber.

Meski demikian, ada juga keterangan 'aransemen' yang mengindikasikan bahwa pihak Kekeyi mengakui lagu tersebut bukan ciptaan mantan kekasih Rio Ramadhan ini.

"Sangat jarang song writer itu menulis 'aransemen', ini menulis 'aransemen' sengaja ingin mengaburkan dari lagu aslinya," kata Bens Leo.

Cuplikan Video Klip Kekeyi Putri. (tangkap layar YouTube)

Lebih lanjut, Bens Leo mengatakan, pelanggaran hak cipta saat ini sebenarnya banyak dilakukan oleh para YouTuber yang menyanyikan ulang sebuah lagu tanpa seizin penciptanya.

Lagu yang sedang hits kemudian dinyanyikan ulang atau diunggah di kanal YouTube tanpa seizin penciptanya merupakan bentuk pelanggaran.

Terlebih apabila dari video YouTube tersebut si pengunggah mendapat penghasilan.

Menurut Bens Leo, tindakan tersebut termasuk pelanggaran hukum hak ekonomi pencipta lagu.

Sementara itu, Rinni Wulandari selaku penyanyi yang mempopulerkan lagu 'Aku Bukan Boneka' berharap kasus ini tidak sampai ke jalur hukum.

Baca: 6 Fakta Menarik Lagu Kekeyi Keke Bukan Boneka, Geser Lagu BLACKPINK & Lady Gaga, Dianggap Plagiat

Mantan kekasih Anji ini pun menyebut dirinya memang tidak mempunyai hak untuk lagu tersebut.

Ia juga tidak menyalahkan Kekeyi, karena menurutnya pihak sang YouTuber belum benar-benar paham soal hak cipta lagu.

"Penyanyinya enggak salah, karena dia belum pernah menangani soal hak cipta, belum pernah punya lagu sebelumnya."

"Jadi mungkin Keke-nya sendiri enggak ngerti," ungkap Rinni Wulandari, masih melansir dari sumber yang sama.

Meski demikian, Rinni mengaku kaget saat melihat video musik yang diunggah Kekeyi.

Ia sempat berpikir 'Keke Bukan Boneka' merupakan video untuk lucu-lucuan saja.

Baca: Lirik Lagu Keke Bukan Boneka - Kekeyi, Trending di YouTube dan Kalahkan Lady Gaga

(Tribunnews.com/Ica)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini