TRIBUNPALU.COM - Dunia hiburan tanah air kembali diwarnai dengan kabar adanya artis yang terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.
Kali ini, pemain film kenamaan Dwi Sasono disebut telah diamankan pihak kepolisian atas dugaan penyalahgunaan obat terlarang.
Melansir dari Kompas.com, kabar ini dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung.
"Iya benar (Dwi Sasono ditangkap)," kata Vivick dalam keterangannya pada Senin (1/6/2020).
• Aktor Dwi Sasono Ditangkap Polisi atas Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Sementara itu, dalam keterangan pers yang digelar pada Senin pagi ini disampaikan bahwa artis berinisial DS itu dinyatakan positif melalui tes urin.
"Kita positif dengan urin. Nanti akan ada tahapan lagi akan kita lakukan pengecekan mungkin (tes) rambut maupun juga darah. Itu untuk bisa mengetahui sudah berapa lama (yang bersangkutan menggunakan)," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
Ditangkap dengan barang bukti ganja
Dikutip dari laman WartaKota, polisi menangkap Dwi Sasono di rumahnya yang terletak di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan, pada 26 Mei 2020.
Saat penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa ganja yang disimpan dalam sebuah tempat yang diletakkan di atas lemari.
"Barang bukti ganja seberat 16 gram," ucap Yusri Yunus.