Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktor Dwi Sasono mengonsumsi narkoba jenis ganja sebagai aktivitas mengisi waktu luang di rumah saja sejak pandemi virus corona (Covid-19) melanda.
"Alasannya karena susah tidur. Jadi sebulan belakangan ini pengakuannya terus mengonsumsi ganja," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam giat rillis di Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020).
"Karena virus covid-19 ini berdampak pada kerjaannya dan ia menghabiskan waktu banyak di rumah saja," lanjutnya.
Aparat Polres Jakarta Selatan menangkap Dwi Sasono di kediamannya, kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan, 25 Mei 2020.
"Kami amankan publik figur DS (Dwi Sasono) atas narkotika jenis ganja," kata Yusri.
Baca: Akui Ketergantungan Narkoba dan Merasa Bersalah, Dwi Sasono Ingin Sembuh
Baca: Widi Mulia Tak Tahu Suaminya Konsumsi Ganja, Polisi Sebut Dwi Sasono ''Bermain'' Rapi Sekali
Yusri mengatakan kalau suami dari Widi Mulia itu memesan ganja kepada seseorang berinisial C yang sekarang masuk dalam DPO.
"Barangnya pun ditaruh dengan rapih didalam sebuah kotak usai diambil dari C dan ditaruh diatas lemari," jelasnya.
Lebih lanjut, polisi masih terus melakukan pemeriksaan kepada Dwi Sasono dan bintang Sitkom 'Tetangga Masa Gitu' itu sudah resmi jadi tersangka dan ditahan.
"Hasil urine positif. Kami sudah resmi melakukan penahanan sambil mendalami kasusnya," ujar Yusri Yunus.
Menyesal
Suami Widi Mulia itu sudah mengenakan baju tahanan orange, dengan menggunakan masker hitam yang menutupi kepala dan wajahnya.
Ketika dihadirkan, Dwi terlihat tegar. Badannya tegap dan tak ada air mata yang menetes membasahi pipinya saat diperlihatkan ke awak media.
Polisi pun memberikan kesempatan kepada pemain Sitkom 'Tetangga Masa Gitu' untuk memberikan pernyataan.
"Saya mau ngucapkan terimakasih kepada teman-teman dari kepolisian yang dengan baik sudah mengurus saya di sini," kata Dwi Sasono.
Dwi menegaskan bahwa ia bukan lah penjahat karena terlibat dalam kasus narkotika jenis ganja, sampai membuatnya harus meringkuk didalam penjara.
Baca: Jarang Tersorot Media, Saputri Disebut Dory Harsa Wanita Hebat di Balik Kesuksesan Didi Kempot
"Saya memang betul saya memakai, saya memang ketergantungan, saya salah, saya bukan orang jahat saya bukan pengedar, saya bukan penipu, saya bukan kriminal," ucapnya.
Dwi Sasono menegaskan bahwa dirinya adalah korban dari kejahatan peredaran narkotika yang menjadi musuh negara selama ini.
"Saya korban, saya ingin sembuh, saya ingin segera pulang kembali ke rumah saya ketemu dengan keluarga saya," ungkapnya dengan nada bergetar.
Lebih lanjut, Dwi Sasono menyampaikan kepada semua orang yang masih mengonsumsi narkotika untuk segera berhenti agar tidak seperti dirinya.
"Untuk semua orang yang masih makai atau masih nyimpen (narkoba) mendingan lebih baik stop sekarang, jangan nunggu sampai tertangkap. Lebih baik kita mulai hidup sehat," ujar Dwi Sasono.