News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dwi Sasono Terjerat Narkoba

Usai Antar Pesanan Dwi Sasono, C si Pembawa Ganja Melarikan Diri Kini Diburu Polisi

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aktor Dwi Sasono alias DS saat dihadirkan polisi dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020) pagi. Dwi Sasono ditangkap polisi karena diduga memakai dan memiliki narkoba jenis ganja.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan aktor ternama Dwi Sasono atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan Dwi Sasono ditangkap di kediamannya di kawasan Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan.

Melansir Tayangan YouTube beepdo (1/6/2020) saat melakukan konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Yusri Yunus mengatakan penangkapan telah dilakukan sejak tanggal 26 Mei 2020 kemarin.

"Sejak tanggal 26 Mei kemarin sebenarnya, sekira pukul 20.00 WIB Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan telah mengamankan (DS)," ujar Yusri.

Informasi mengenai dugaan penyalahgunaan narkoba tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat.

"Awalnya berdasarkan adanya laporan masyarakat," kata Yusri.

Berdasarkan laporan tersebut polisi kemudian melakukan penyelidikan.

Hingga akhirnya melakukan penangkapan setelah Dwi Sasono melakukan transaksi.

Yusri Yunus mengungkapkan saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis ganja dengan berat hampir 16 gram.

Baca: Akui Ketergantungan Narkoba dan Merasa Bersalah, Dwi Sasono Ingin Sembuh

Baca: BREAKING NEWS: Artis DS Ditangkap Polisi Karena Narkoba, Siapa?

"Pada saat penggeledahan di kediaman DS, ditemukan ada narkotika jenis ganja seberat hampir 16 gram," terang Yusri.

Ganja tersebut disembunyikan Dwi Sasono di atas lemari dalam sebuah tempat.

"Disembunyikan di atas lemari dalam satu tempat," ungkap Yusri.

Yusri juga mengatakan tersangka Dwi Sasono ditangkap tanpa perlawanan, dan bersikap kooperatif.

"Tanpa perlawanan, kooperatif," ujar Yusri.

Aktor berinisial DS atau Dwi Sasono saat dirilis terkait kasus kepemilikan narkoba di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020). DS ditangkap pada 26 Mei lalu di rumahnya di kawasan Pondok Labu Jakarta Selatan. Dalam penggeledahan, polisi berbasil menemjkan barang bukti ganja seberat 16 gram. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Pengedar Melarikan Diri

Dalam konferensi pers yang digelar di Polres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan saat ini timnya masih melakukan pengejaran terhadap seorang DPO yang diduga menjadi pengedar ganja kepada Dwi Sasono.

"Ada seseorang yang sekarang menjadi DPO, kita masih lakukan pengejaran," kata Yusri.

Terduga pengedar itu diketahui berinisial C.

"Inisialnya adalah C."

"Yang sering mengedarkan narkoba jenis ganja," terang Yusri Yunus.

Yusri Yunus mengungkapkan sehari sebelum penangkapan, timnya sudah melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap tersangka.

"Kita sudah lakukan pengintaian, mengikuti si tersangka," kata Yusri.

Setelah terduga pengedar mengirimkan barang haram tersebut kepada tersangka Dwi Sasono, polisi pun langsung melakukan penangkapan.

"Setelah dia mengirimkan barang tersebut kepada DS, disitulah kita melakukan penangkapan," kata Yusri.

Namun C yang menjadi terduga pengedar ini berhasil lolos dan melarikan diri.

Baca: Pilih Politik Diam, Ahmad Dhani: Nggak Mungkin Saya Melawan Pemerintahan

Baca: 3 Bulan di Rumah, Sophia Latjuba Bangun Tidur Langsung Yoga

Hingga saat ini anggota kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap C.

"Tetapi tersangka yang jadi pengedarnya C, melarikan diri, dan saat ini masih dalam proses pengejaran," ujar Yusri.

Yusri Yunus juga mengatakan bahwa polisi sudah mengantongi identitas pelaku.

"Identitas sudah kita ketahui," kata Yusri.

Pemain film Dwi Sasono dan Slamet Rahardjo saat konferensi pers usai press screening film Buku Harianku di Jakarta, Senin (9/3/2020). Film yang menceritakan sebuah drama petualangan anak yang menyatukan keluarga itu akan tayang di bioskop mulai 12 Maret 2020. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Rutin Konsumsi Ganja Selama Satu Bulan Terakhir

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Dwi sudah mengonsumsi narkoba jenis ganja selama satu bulan terakhir.

"Yang bersangkutan mengakui sebagai pengguna narkotika jenis ganja ini selama satu bulan terakhir. Dia rutin menggunakannya satu bulan ini," kata Yusri di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Senin (1/6/2020).

Dari penangkapan ini, Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan barang bukti ganja seberat 16 gram.

Barang bukti tersebut tersimpan di dalam satu bungkusan kertas berwarna coklat.

"Yang bersangkutan dengan kooperatif menunjukkan barang bukti tersebut," ujar Yusri.

Saat ini, jelas dia, polisi telah menetapkan Dwi Sasono sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.

Susah Tidur dan Bosan Jadi Alasan

Kabid Humas Polda Metro Jaya mengungkapkan alasan aktor Dwi Sasono mengonsumsi narkoba jenis ganja.

Berdasarkan pengakuan tersangka, Dwi Sasono mengonsumsi ganja lantaran bosan terus berada di rumah selama pandemi.

"Motif yang disampaikan adalah untuk mengisi kekosongan. Dia merasa bosan di rumah dengan situasi saat ini," ujar Yusri di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Senin (1/6/2020).

"Satu lagi, yang bersangkutan punya kendala susah tidur sehingga menggunakan narkoba jenis ganja," tambahnya

(TribunJakarta/Annas/Muji)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Kronologi Lengkap Aktor Dwi Sasono Ditangkap karena Narkoba, Pengedar Kabur Setelah Kirimkan Barang, 
Penulis: Muji Lestari

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini