Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan Dwi Sasono telah diamankan sejak Selasa (26/5/2020).
Pihaknya baru mengungkap kasus ini untuk menjawab kabar simpang siur yang beredar terkait ditangkapnya artis yang berinisial DS.
"Sejak tanggal 26 Mei pukul 20.00 WIB, Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan telah mengamankan seorang public figure inisialnya DS di kediamannya sendiri daerah Pondol Labu Cilandak Jakarta Selatan," kata Yusri.
Dikatakannya, DS menerima barang tersebut dari seorang berinisial C yang kini menjadi daftar pencarian orang (DPO).
Saat ditangkap pemain di sitkom Tetangga Masa Gitu ini bersikap koperatif dan tidak melawan petugas.
"Tanpa perlawanan, koperatif, yang bersangkutan menunjukkan barang bukti yang memang sudah dia miliki dan didapat dari inisal C tersebut," terangnya.
Baca: Sosok Dwi Sasono, Perjalanan Karir hingga Kehidupan Pribadi, Kini Ditangkap karena Kasus Narkoba
Motif
Suami dari Widi Mulia ini mengaku mengonsumsi ganja dalam satu bulan belakangan.
Dalam keterangnnya, Yusri mengatakan motif pemakaian ganja yang dilakukan oleh Dwi Sasono adalah untuk mengisi waktu luang ditengah pandemi virus corona (Covid-19).
Salain itu, Dwi juga beralasan menggunakan ganja karena susah tidur.
"Alasannya karena susah tidur. Jadi sebulan belakangan ini pengakuannya terus mengonsumsi ganja," ucapnya.
"Karena virus covid-19 ini berdampak pada kerjaannya dan ia menghabiskan waktu banyak di rumah saja," tambahnya.
Menurut Yusri, DS menggunakan narkoba dengan sembunyi-sembunyi tanpa sepengetahuan sang istri.
Baca: Dwi Sasono Ditangkap karena Narkoba, Respons Widi Mulia: Tetap Beraktivitas & Tutup Kolom Komentar
Akui Ketergantungan dan Salah