Dikatakan Yusri Yunis, pemeran sitkom Tetangga Masa Gitu itu sudah hampir satu bulan mengonsumsi narkotika jenis ganja.
"Yang bersangkutan mengakui sebagai pengguna narkotika jenis ganja itu hampir sekira 1 bulan ini pakai ganja ini," kata Yusri Yunus.
Sejak tanggal 26 Mei 2020 Dwi Sasono sudah diamankan di Polres Metro Jakarta Selatan. Dwi Sasoni diamankan si kediamannha sendiri di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan.
Hingga kini pihak Dwi Sasono melalui pengacaranya tengah melakukan upaya rehabilitasi sembari menunggu hasil pengecekan dari BNNK Jakarta.
Menyesal dan Ingin Pulang
Usai tersandung kasus narkotika setelah positif menggunakan ganja, Dwi Sasono mengaku menyesal dan ingin segera pulang bertemu anak dan istrinya.
Bintang film Dua Garis Biru itu mengakui dirinya ketergantungan menggunakan barang haram tersebut.
Dalam kesempatan berbicara di hadapan awak media, Dwi Sasono mengaku dirinya sebagai korban. Ia mengatakan ingin sembuh dari ketergantungannya.
"Selamat siang teman-temab wartawan, pertama-tama makasih kepda teman-teman dari kepolisian yang baik mengurus saya di sini," kata Dwi Sasono di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020).
"Saya betul saya memakai, saya memang ketergantungan, saya salah, saya bukan orang jahat, bukan pengedar, saya bukan penipu, saya bukan kriminal, saya korban, sayamau sembuh, ingin segera pulang ke rumah kembali ke keluarga saya," ucapnya lirih.
Dwi Sasono mengingatkan kepada rekan sesama artis ataupun masyarakat yang masih mengonsumsi barang haram tersebut untuk berhenti sebelum tertangkap
"Teman-teman media dan teman-teman di tv kalau masih make mendingan stop sebelum ketangkep dan mulai lah hidup sehat," ujarnya.
Dwi Sasono diamankan pada 26 Mei 2020 di kediamannya di kawasan Pondok Labu Jakarta Selatan. Ia diamankan dengan barang bukti berupa 16 gram ganja.
Pihak kuasa hukum Dwi Sasono sudah mengajukan permohonan assement dan rehabilitasi untik Dwi Sasono. Namun hingga kini pihak kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut dari Dwi Sasono.