TRIBUNNEWS.COM - Penyanyi dangdut Lia Ladysta sudah mengetahui laporan Syahrini terhadap dirinya, medio Maret 2019.
Ia dituding melakukan pencemaran nama baik terhadap istri Reino Barack tersebut.
Semula, Lia Ladysta akan memberikan keterangan di Polda Metro Jaya pada Maret 2020, atau satu tahun setelah laporan itu dilakukan Syahrini.
Baca: Ketakutan dan Ingin Akhiri Hidup Setelah Diburu Polisi, Admin Akun Gosip Ini Minta Maaf ke Syahrini
Namun, adanya wabah virus corona membuat pemeriksaan Lia Ladysta ditunda sampai Juni 2020 ini.
Julius, manajer Lia Ladysta, mengatakan, personel grup dangdut 3 Srigala itu akan memberikan keterangannya pada pekan depan.
"Sebagai warga negara yang baik Lia siap menjalani pemeriksaan terkait laporan (Syahrini) itu," kata Julius saat dihubungi wartawan, Rabu (3/6/2020).
Menurut Julius, pemeriksaan pada pekan depan adalah pemeriksaan pertama Lia Ladysta atas laporan Syahrini itu.
Diketahui sebelumnya, Syahrini melaporkan Lia Ladysta ke Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, pada 19 Maret 2019.
Baca: Dwi Sasono sebagai Kepala Keluarga, Ini Kesan Surya Saputra
Lia Ladysta dituding mencemarkan nama baik Syahrini. Laporan Syahrini tercatat di nomor LP/1690/III/2019/PMJ/ Dit.Reskrimsus Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut berisi Lia Ladysta diduga melakukan pencemaran nama baik Syahrini lewat media massa saat menjadi bintang tamu di acara Pagi Pagi Pasti Happy di TransTV pada 14 Maret 2019.
Baca: Cynthia Lamusu Pahami Perasaan Widi Mulia
Saat itu Lia Ladysta mengaku mengenal sosok 'Pak Haji', pria pengusaha yang disebut sebagai teman dekat dan istimewa Syahrini sebelum pemilik jargon 'Sesuatu' itu dinikahi Reino Barack.
Lia Ladysta mengaku pernah beberapa kali dipanggil untuk menyanyi dalam sebuah acara yang dibuat 'Pak Haji'. Bahkan ia pernah bertemu langsung dengannya.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive