News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ustaz Yusuf Mansur Digugat

Dituduh Tak Beri Laporan Keuangan dan Uang Kerahiman, Pihak Ustaz Yusuf Mansur Minta Bukti

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ustad Yusuf Mansur

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Ustaz Yusuf Mansur meminta 5 orang yang mengaku investornya membuktikan jika memang tak diberi uang kerahiman atau bagi hasil.

Pihak ustaz melalui kuasa hukumnya juga meminta bukti terkait tuduhan penggugat.

Ustaz dituduh tak pernah memberikan laporan keuangan dan uang kerahiman atau bagi hasil kepada kelima investor tersebut.

"Itu makanya harus dilihat dulu dan dibuktikan, itu semua kan dalilnya dari pemggugat. Saat ini persidangan belum sampai pembuktian dan kami hormati itu," kata Ariel Muchtar selaku kuasa hukum Ustaz Yusuf Mansur saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (4/6/2020).

"Dan nanti silahkan buktikan sesuai dalil penggugat, yang dia maksud seperti apa bukti-bukti itu (soal laporan keuangan dan kerahiman)," jelasnya.

Ariel Muchtar membantah bila saat ini ada yang menyebut kliennya itu melakukan penggelapan uang dan menipu.

"Tapi kalau yang saya jawab sekaramg ini judulnya ustaz menggelapkan, ustaz menipu, itulah yang tidak, gituloh.
Kalau proses lain nanti setelah pembuktian seperti apa," bebernya.

Baca: Baru Saja Bebas dari Penjara, YouTuber Ferdian Paleka Kembali Bikin Heboh, Ucapkan Betah di Dalam

Baca: New Normal, Saatnya Pemerintah Terapkan Pelatihan Tatap Muka untuk Program Kartu Prakerja

Dalam sidang mediasi pada Rabu (3/6/2020) di Pengadilan Negeri Tangerang, pihak Ustaz Yusuf Mansur meminta bukti yang menunjukkan bahwa lima penggugat itu adalah investor perusahaan milik ustaz.

Namun, pihak penggugat menolak memberikan bukti karena merasa belum masuk agenda pembuktian.

Di pihak Ustaz Yusuf Mansur, bukti tersebut diminta sebagai bentuk itikad baik ustaz agar perkaranya selesai di mediasi tanpa adanya persidangan.

Baca: Ustaz Yusuf Mansur Dituntut Rp 5 Miliar, Kuasa Hukum: Kerugiannya Tak Sampai Rp100 Juta

Baca: Mamah Dedeh Dikabarkan Meninggal, Yusuf Mansur Buktikan Hoaks, Abdel : Lagi Goreng Tempe

Ustad Yusuf Mansur di ILC (ILC)

Digugat Lima Orang dan Diminta Ganti Rugi Rp 5 Miliar

Sebelumnya, Ustaz Yusuf Mansyur dianggap tak memenuhi janjinya dalam perjanjian investasi dan sehingga membuatnya digugat.

5 orang investor yang merasa dirugikan, mereka adalah Fajar Haidar Rafly, Sumiyati, Sri Hartati, Sri Wahyuni, dan Isnarijah Purnami di Pengadilan Negeri Tangerang.

Ustaz Yusuf Mansur dituntut ganti rugi sebesar Rp 5 Miliar setelah diduga tak memenuhi janjinya pada investor untuk memberiksn uang kerahiman dan laporan keuangan dalam investasi pembangungan Condotel Moya Vidi (Yogyakarta) dan hotel Siti (Tangerang, Banten) dalam kurun waktu 2013-2014.

Pada Rabu (3/6/2020) kedua belah pihak sudah melakukan proses mediasi pertama mereka di PN Tangerang. Pihak penggugat diwakilkan oleh kuasa hukumnya Asfa Davy Bya bersama rekan. Sedangkan pihak Yusuf Mansur diwakili oleh Ariel Muchtar bersama rekan.

Sebelumnya, Ustaz Yusuf Mansyur sempat mengatakan akan hadir dalam mediasi tersebut namun kemarin hanya diwakilkan oleh tim kuasa hukumnya saja.

"Mereka dijanjikan akan diberi laporan keuangan, setiap tahun ada pembagian kerahiman (bagi untung), dan mendapat jatah menginap secara gratis," kata Asfa Davy Bya kuasa hukum penggugat, di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (3/6/2020).

"Tetapi, sampai akhir 2019 lalu, jangankan uang kerahiman, laporan keuangan yang dijanjikan diberikan secara berkala tersebut tak juga pernah ada," bebernya.

Dalam mediasi yang masih menemui jalan buntu itu pihak Ustaz Yusuf Mansyur meminta adanya bukti kwitansi dan dokumen lainnya untuk ditunjukkan sebagai bukti dan akan dibuatkan akta damai.

Namun pihak penggugat menolak hal tersebut, karena menurut mereka seharusnya dokumen itu diminta saat masa somasi atau sebelum masuk persidangan.

"Kalau Ustaz Yusuf Mansur mau damai, mestinya sejak kami somasi ada tanggapan positif dari pihak Yusuf Mansur," kata Asfa Davy Bya.

"Bukan di sidang mediasi," lanjutnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini