Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM - Kondisi aktor Dwi Sasono (40) baik-baik saja selama mendekam di tahanan Polres Jakarta Selatan.
Tidak ada kondisi buruk yang dirasakan oleh Dwi Sasono, seperti dikatakan Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung, ketika ditemui di kantornya, Senin (8/6/2020).
"Pertama tama saya sampaikan kondisi DS saat ini dalam tahap yang bagus," kata Vivick Tjangkung.
Baca: Dwi Sasono Bakal Jalani Rehabilitasi, Proses Hukumnya Tetap Jalan
Vivick menambahkan, selama ditahanan, suami Widi Mulia itu tidak terlihat sampai sakaw karena ketergantungannya dengan ganja.
"DS (Dwi Sasono) tidak ada sampai begitu (sakaw). Semua balik lagi ke psikologis DS," ucapnya.
Selain itu, Vivick mengatakan bahwa bintang sitkom 'Tetangga Masa Gitu' itu sangat menyesali perbuatannya yang sudah salah mengonsumsi ganja, agar bisa istirahat.
Baca: Beranikan Diri Jenguk Dwi Sasono di Penjara, Widi Mulia Akui Perasaannya: Aku Malu
"DS (Dwi Sasono) sangat menyesali dan berjanji dia akan berhenti dan berusaha maksimal mengubah cara dia yang merasa terjerumus sampai saat ini," jelasnya.
Lebih lanjut, Vivick Tjangkung menegaskan kalau Dwi Sasono merasa dirinya salah besar mengonsumsi ganja selama ini.
"Dan dia bersyukur diselamatkan Tuhan," ujar Vivick Tjangkung.
Diberitakan sebelumnya, Dwi Sasono ditangkap polisi di kediamannya di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan, 26 Mei 2020 pukul 20.00 WIB.
Dari penangkapan tersebut, polisi satuan narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menyita barang bukti narkotika jenis ganja seberat 16 gram dari tangan Dwi Sasono.
Atas perbuatannya, Dwi Sasono dijerat dengan pasal 114 subsider 111 ayat 1, subsider pasal 127 UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman minimal lima tahun kurungan penjara.