News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dwi Sasono Terjerat Narkoba

Bersyukur, Dwi Sasono Merasa Tuhan Menyelamatkannya

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dwi Sasono berkunjung ke redaksi Tribunnews.com dan Warta Kota di Jalan Palmerah Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019). Dwi Sasono mempromosikan film Mendadak Kaya karya rumah produksi MD Pictures. Warta Kota/Alex Suban

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo

TRIBUNNEWS.COM - Kondisi aktor Dwi Sasono (40) baik-baik saja selama mendekam di tahanan Polres Jakarta Selatan.

Tidak ada kondisi buruk yang dirasakan oleh Dwi Sasono, seperti dikatakan Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung, ketika ditemui di kantornya, Senin (8/6/2020).

"Pertama tama saya sampaikan kondisi DS saat ini dalam tahap yang bagus," kata Vivick Tjangkung.

Baca: Dwi Sasono Bakal Jalani Rehabilitasi, Proses Hukumnya Tetap Jalan

Vivick menambahkan, selama ditahanan, suami Widi Mulia itu tidak terlihat sampai sakaw karena ketergantungannya dengan ganja.

Aktor berinisial DS atau Dwi Sasono saat dirilis terkait kasus kepemilikan narkoba di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020). DS ditangkap pada 26 Mei lalu di rumahnya di kawasan Pondok Labu Jakarta Selatan. Dalam penggeledahan, polisi berbasil menemjkan barang bukti ganja seberat 16 gram. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

"DS (Dwi Sasono) tidak ada sampai begitu (sakaw). Semua balik lagi ke psikologis DS," ucapnya.

Selain itu, Vivick mengatakan bahwa bintang sitkom 'Tetangga Masa Gitu' itu sangat menyesali perbuatannya yang sudah salah mengonsumsi ganja, agar bisa istirahat.

Baca: Beranikan Diri Jenguk Dwi Sasono di Penjara, Widi Mulia Akui Perasaannya: Aku Malu

"DS (Dwi Sasono) sangat menyesali dan berjanji dia akan berhenti dan berusaha maksimal mengubah cara dia yang merasa terjerumus sampai saat ini," jelasnya.

Widi Mulia memberikan pernyataan terkait sang suami, Dwi Sasono, yang kini terjerat kasus narkoba. (Instagram @widimulia / @dwisasono)

Lebih lanjut, Vivick Tjangkung menegaskan kalau Dwi Sasono merasa dirinya salah besar mengonsumsi ganja selama ini.

"Dan dia bersyukur diselamatkan Tuhan," ujar Vivick Tjangkung.

Diberitakan sebelumnya, Dwi Sasono ditangkap polisi di kediamannya di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan, 26 Mei 2020 pukul 20.00 WIB.

Dari penangkapan tersebut, polisi satuan narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menyita barang bukti narkotika jenis ganja seberat 16 gram dari tangan Dwi Sasono.

Atas perbuatannya, Dwi Sasono dijerat dengan pasal 114 subsider 111 ayat 1, subsider pasal 127 UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman minimal lima tahun kurungan penjara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini