Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Istri Dwi Sasono idi Mulia akui bahwa ketiga anaknya tahu jika ayahnya sedang tersandung kasus hukum.
Apa yang dilakukan personel Be 3 ini saat ketiga buah hatinya mengetahui sang ayah saat ini menginap di penjara?
Widi Mulia sudah memberi penjelasan dan pengertian bahwa saat ini ayah mereka sedang menjalani hukuman dan bertanggung jawan atas kesalahan yang dibuatnya.
Ketiga anaknya pun tahu jika apa yang sedang dijalani ayahnya mereka itu adalah bagian dari proses penyembuhan dari ketergantungan terhadap narkotika.
"Mereka tahu bapak mereka sedang menjalankan konsekuensi karena berbuat salah, mereka tahu bapaknya melanggar hukum tapi mau bertanggung jawab dan kita semu di sini harus kuat juga," kata Widi Mulia di vlog RANS Entertaiment, Minggu (7/6/2020).
"Karena itu yang bisa bikin bapak kuat jalanin penyembuhannya," lanjutnya.
Widi mengatakan walaupun saat ini tak ada sosok Dwi Sasono di rumah, ia dan anak-anaknya harus tetap kuat dan terus beraktivitas seperti biasanya.
"Dalam keadaan seperti ini, walaupun bapak (Dwi Sasono) lagi nggak ada inilah keseharian mereka. Aku usahakan agar mereka tetap beraktivitas," ucap Widi Mulia.
"Mereka tahu bapaknya sedang menyembuhkan diri, dan memang ini yang harus dihadapi, jadi aku bener-bener aku membiarkan Raffi sama Gigi lihat kalau anak-anak juga move on ko," lanjutnya.
Baca: Widi Mulia Minta Doa untuk Kesembuhan Dwi Sasono, Ridwan Kamil, Rossa hingga Ussy Beri Dukungan
Baca: Ojol Boleh Beroperasi Mulai Hari Ini, Penumpang Bawa Helm Sendiri, Pengemudi Wajib Pakai APD
Seperti diketahui, Dwi Sasono sedang menjalani masa tahanan di Polres Metro Jakarta Selatan usai diamankan karena positif menggunakan narkotika jenis ganja.
Bintang film "Dua Garis Biru" itu diamankan di kediamannya di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan.
Saat diamankan polisi juga mendapati barang bukti berupa ganja seberat 16 gram yang disimpan di dalam sebuah guci di atas lemari.
Saat dirilis, Dwi Sasono mengaku dirinya memang kecanduan dan ingin sembuh sehingga bisa kembali berkumpul bersama anak dan istrinya.
Menahan Tangis Saat Pertama Kali Bicara Kasus Dwi Sasono
Suara bergetar seperti menahan tangis terdengar saat pertama kali Widi Mulia buka suara soal kasus sang suami.
Widi Mulia buka suara setelah sepekan lalu, suaminya, Dwi Sasono ditangkap karena penyalahgunaan narkotika.
Mengenakan serba pakaian putih, Wiid Mulia membuat video pernyataan singkat yang kemudian diunggah di Instagram pribadinya.
Widi Mulia mengucapkan salam dan berterimakasih pada segenap keluarga serta sahabat yang mendukungnya hingga saat ini.
Ibu dari tiga orang anak ini pun juga mengakui bahwa ditahannya Dwi Sasono menjadi ujian berat bagi keluarganya.
"Assalamualaikum Wr. WbTerima kasih tak terhingga untuk keluarga, para sahabat & tim kerja yang setia mendampingi kami dalam ujian hidup yang berat ini," ujar Widi Mulia membuka pernyataan dikutip dari instagram pribadinya, Jumat (5/6/2020).
"Tidak pernah terbayangkan masalah ini akan terjadi pada kami. Ternyata musibah sungguh bisa menimpa siapa saja," ucapnya.
Widi Mulia mengatakan ia ingin terus berkarya demi anak-anak dan kesembuhan suaminya. Ia berharap keluarganya bisa melalui cobaan ini.
"Dan sebagai ibu yang bekerja, saya ingin terus berkarya. Demi ketiga anak kami dan kesembuhan lahir batin Mas Dwi.
Semoga Allah SWT menghendaki,
kami boleh berbahagia bersama lagi setelah melewati cobaan ini," lanjutnya.
New Normal Keluarga Dwi Sasono
Tertangkapnya Dwi Sasono membuat suasana rumah kini tak lagi ada sosok suami dan ayah. Menurut Widi ini adalah new normal untuk dirinya dan keluarganya.
"Sepertinya saya harus ikhlas bahwa ini adalah new normal versi keluarga kami.
Wassalaamu'alaikum Wa Rahmatullaahi Wa Barakaatuh," tutup Widi Mulia dengan senyum getir.
Sekedar informasi, aktor kenamaan Dwi Sasono ditangkap di kediamannya di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan, 26 Mei 2020, sekira pukul 20.00 WIB. Saat penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa ganja seberat 16 gram yang disembunyikan di dalam sebuah guci di atas lemari.
Atas perbuatan ini, Dwi Sasono ditetapkan sebagai tersangka dan terancam dijerat Pasal 114 Ayat 1 subsider Pasal 111 UU Narkotika dengan hukuman paling singkat 5 tahun penjara.