TRIBUNNEWS.COM - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini usulkan PSBB Surabaya tidak diperpanjang lagi.
Usulan tersebut disampaikan menyusul masa berakhirnya PSBB tahap 3 yang jatuh pada Senin (8/5/2020).
Jika usulan ini diterima, Risma janji melakukan sejumlah hal untuk terus memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Surabaya.
"Mudah-mudahan usulan saya diterima," kata Risma, Minggu (7/6/2020).
Usulan tersebut bakal disampaikan kepada Pemprov Jatim dalam rapat yang informasinya bakal berlangsung pada hari Minggu (7/6/2020).
Risma bakal mengusulkan hal itu pada Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.
Sebagaimana diketahui, PSBB ini sebelumnya diambil lantaran untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Surabaya Raya.
Sudah ada dua kali masa perpanjangan PSBB di wilayah Surabaya, Gresik dan Sidoarjo.