News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dwi Sasono Terjerat Narkoba

BREAKING NEWS, Dibawa ke RSKO, Dwi Sasono Minta Maaf Tak Mau Berkomentar

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dwi Sasono terlihat keluar dari Mapolres Metro Jakarta Selatan dan dirujuk ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Jakarta Selatan mengabulkan pengajuan asesmen rehabilitasi dari pihak aktor Dwi Sasono (40).

Menyetujui proses rehabilitasi tersebut, setelah penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menerima hasil proses asesmen terpadu, dari Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Administrasi Jakarta Selatan.

Dwi Sasono pun dirujuk ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

Pantauan Warta Kota (Grup Tribunnews.com) di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (19/6/2020) pukul 10.20 WIB, Dwi Sasono dibawa keluar ruangan oleh Kasat Narkoba, Kompol Vivick Tjangkung kehadapan awak media yang sudah menantinya di lobi gedung.

Mengenakan baju tahanan Polres Metro Jakarta Selatan berwarna oranye dan masker, Dwi Sasono tampak begitu bugar.

Baca: Polres Metro Jakarta Selatan Berangkatkan Dwi Sasono Jalani Rehabilitasi di RSKO Cibubur

Baca: Bersiap Berkktivitas di Masa New Normal, Yuk Kembali Kenali Kembali Cara Penularan Covid-19

Dwi Sasono terlihat keluar dari Mapolres Metro Jakarta Selatan dan dirujuk ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

Namun sayangnya, suami penyanyi dan bintang film Widi Mulia itu tak mau diwawancarai oleh awak media.

"Maaf sebelumnya, atas permintaan mas Dwi, dia tidak di wawancara," kata Vivick Tjangkung.

Dwi Sasono pun tak mau bicara. Ia terlihat menggabungkan kedua tangannya yang berada didepan dadanya, sebagai tanda ia meminta maaf untuk tidak mau berkomentar.

Baca: Mengenal Reisa Broto Asmoro, Dokter yang Sabet Gelar Putri Indonesia Kini Masuk Gugus Tugas Covid-19

Baca: Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Terpesona Lihat Ketegaran Widi Mulia Hadapi Kasus Narkoba Dwi Sasono

 

Tanpa bicara, Dwi pun terus mengikuti penyidik masuk kedalam mobil petugas untuk dibawa ke RSKO Cibubur.

Diberitakan sebelumnya, Dwi Sasono ditangkap polisi di kediamannya di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan, 26 Mei 2020 pukul 20.00 WIB.

Dari penangkapan tersebut, polisi satuan narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menyita barang bukti narkotika jenis ganja seberat 16 gram dari tangan Dwi Sasono.

Atas perbuatannya, Dwi Sasono dijerat dengan pasal 114 subsider 111 ayat 1, subsider pasal 127 UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman minimal lima tahun kurungan penjara.

Setelah sekian lama bungkam, Widi Mulia akhirnya buka suara terkait kasus narkoba yang menjerat sang suami, Dwi Sasono beberapa waktu lalu. (Instagram @dwisasono)

Perkembangan Proses Hukum 

Aktor Dwi Sasono (40) bisa bernafas lega dam tersenyum, guma menjalani proses hukum dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

Sebab, pengajuan prosea rehabilitasi Dwi Sasono disetujui oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung mengatakan meski mengabulkan proses rehab, Vivick belum bisa memastikan Dwi Sasono dapat hukuman rehabilitasi.

Karena, berkas perkara suami Widi Mulia tetap berjalan.

"Keputusan nanti kita lihat dari hasil proses hukum yang berjalan," ucapnya.

Aktor berinisial DS atau Dwi Sasono saat dirilis terkait kasus kepemilikan narkoba di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020). DS ditangkap pada 26 Mei lalu di rumahnya di kawasan Pondok Labu Jakarta Selatan. Dalam penggeledahan, polisi berbasil menemjkan barang bukti ganja seberat 16 gram. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Lebih lanjut, Vivick Tjangkung mengatakan kalau pihaknya masih menyelesaikan berkas perkara Dwi Sasono untuk dikirimkan ke Kejaksaan.

"Pemberkasan kita lakukan sebagaimana mestinya dan kita sedang melengkapi berkas kedepan yang akan dikirim ke kejaksaan," ujar Vivick Tjangkung.

Diberitakan sebelumnya, Dwi Sasono ditangkap polisi di kediamannya di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan, 26 Mei 2020 pukul 20.00 WIB.

Dari penangkapan tersebut, polisi satuan narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menyita barang bukti narkotika jenis ganja seberat 16 gram dari tangan Dwi Sasono.

Atas perbuatannya, Dwi Sasono dijerat dengan pasal 114 subsider 111 ayat 1, subsider pasal 127 UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman minimal lima tahun kurungan penjara.

Widi Mulia dan Dwi Sasono (kolase/instagram)

Kekuatan Widi Mulia Bangkitkan Senyum Dwi Sasono

Setelah dua minggu mendekam di penjara, aktor Dwi Sasono (40) bisa bernafas lega karena pengajuan rehabilitasinya disetujui Polres Metro Jakarta Selatan.

Selain pengajuan rehabilitasinya disetujui, Dwi Sasono sudah bertemu istri tercinta, penyanyi dan bintang film Widi Mulia didalam penjara.

Hal itu disampaikan oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung ketika ditemui di kantornya, Senin (8/6/2020).

"Istri DS (Dwi Sasono), sudah datang membesuk pada Jumat (5/6/2020) pukul 15.00 WIB," kata Vivick Tjangkung.

Vivick menegaskan kalau pihaknya sama sekali tidak menghalangi Dwi Sasono bertemu dengan Widi Mulia ketika datang ke Polres Metro Jakarta Selatan.

"Kami beri kesempatan bertemu dan DS pun sudah terlihat sangat tenang dan tersenyum," ucapnya.

Sebelumnya, Vivick menganggap kalau kondisi Dwi Sasono tidak sebaik setelah dibesuk oleh Widi Mulia.

Setelah pertemuan itu terjadi, Vivick Tjangkung menganggap kondisi Dwi Sasono ada sedikit perubahan dalam segi psikologinya.

"Kondisi DS (Dwi Sasono) saat ini dalam tahap yang sangat bagus," ujar Vivick Tjangkung.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini