News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Fakta Kasus Pembunuhan Berencana Lidya Pratiwi: Dihukum 14 Tahun Penjara & Dapat Remisi 30 Bulan

Editor: Irsan Yamananda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lidya Pratiwi

TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembunuhan yang melibatkan Lidya Pratiwi ini sempat menggemparkan publik belasan tahun silam.

Kini nama Lidya Pratiwi kembali menjadi perbincangan publik.

Pasalnya, Lidya Pratiwi telah bebas murni.

Lidya Pratiwi sebelumnya telah bebas bersyarat dari Lapas Kelas IIA Wanita Tangerang, sejak 2013.

Saat ini Lidya telah bebas murni lantaran telah melewati masa percobaan pembebasan bersyarat.

Pada 2006, nama pesinetron Lidya Pratiwi menjadi perbincangan hangat di masyarakat Indonesia.

• Profil Lidya Pratiwi, Pesinetron yang Terlibat Kasus Pembunuhan & Dipenjara 14 Tahun, Kini Bebas

• Lidya Pratiwi Segera Bebas, Apa Kabar Ibu dan Paman yang Ikut Terlibat Pembunuhan Kekasih Lidya?

• Dapat Remisi 30 Bulan Lidya Pratiwi Bebas, Akhiri 14 Tahun Dipenjara Jadi Otak Pembunuhan sang Pacar

Ingat Lidya Pratiwi, Artis Cantik Dipenjara 14 Tahun Terlibat Pembunuhan? Kini Segera Bebas. (Kolase TribunNewsmaker/Tribunnews/TribunStyle)

Pasalnya, Lidya Pratiwi yang sedang naik daun itu terlibat dalam kasus pembunuhan berencana terhadap kekasihnya, Naek Gonggom Hutagalung.

Naek Gonggom dibunuh di sebuah cottage penginapan Putri Duyung, kawasan Ancol, Jakarta Utara, tepatnya pada 28 April 2006.

Namun, pemeran Jinny dalam Sinetron Untung Ada Jinny itu tidak terlibat langsung membunuh.

Sebab, otak pembunuhan tersebut adalah ibu dan paman Lidya, Vince Yusuf dan Tony Yusuf, serta seorang kenalan bernama Sukardi.

HALAMAN SELANJUTNYA ===================>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini