News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sidang Mediasi Gugatan Terhadap Ustaz Yusuf Mansur Tak Temui Titik Terang

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ustaz Yusuf Mansur

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang mediasi terkait gugatan investor terhadap Ustaz Yusuf Mansur di Pengadilan Negeri Tangerang tak temui titik temu.

Mereka tak berhasil menemui kesepakatan dalam mediasi kedua itu.

“Hari ini lanjutan mediasi yang minggu lalu, hasilnya deadlock tidak ada kesapakatan,”ujar kuasa hukum pengugat Asfa Davy Bya di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (11/6/2020).

Davy menjelaskan pihak tergugat dalam hak ini adalah Ustaz Yusuf Mansur meminta untuk menunjukan bukti-bukti melawan hukum yang ditudingkan kepada ust Yusuf Mansur.

Baca: Ustaz Yusuf Mansur Bantah Lakukan Penipuan Dalam Investasi Pembangunan Hotel

Hanya saja, menurut Davy dalam kasus persidangan, bukti-bukti tersebut sejatinya diserahkan di rana pembuktian.

“Tidak ada kata sepakat, pihak tergugat meminta kita mengajukan bukti-bukti dan rana pembuktiaan itu bukan di sini, tapi di pokok perkara,” katanya.

Baca: Digugat ke Pengadilan Terkait Investasi, Ustaz Yusuf Mansur Beri Penjelasan

Sementara Itu, kuasa hukum Ustaz Yusuf Mansur, Ariel Muchtar membenarkan tidak Ada titik temu di siidang mediasi hari ini.

“Hari ini mediasi kedua, namun mediasi tidak tercapai, sidang akan dilanjutan ke sidang jawaban,” kata Ariel Muchtar.

“Karena tidak tercapai, tidak ada kesepakatan,” paparnya.

Dalam mediasi hari ini, pihaknya meminta pengugat menunjukan bukti dugaan melawan hukum yang dilakukan Ustaz Yusuf Mansur.

Hanya saja, pihak penggugat enggan memberikan bukti tersebut.

“Kami Minta penggugat untuk menunjukan bukti-bukti transfer kepada  ustaz,  kami sudah jelaskan dan pengugat memilih proses dilanjutkan,” jelasnya.

“Menuriut ustaz beliau tidak pernah, melawan hukum, kalau menerima, menerima apa dulu? Sebelum masuk ke materi persidangan, jadi legal standing ada, kekuatan seperti apa, apa bener (tuduhannya),” terangnya.

Diberitakan sebelumnya, Ustaz Yusuf Mansur digugat Rp 5 miliar oleh lima orang yang mengaku sebagai investornya.

Ustaz Yusuf Mansur dianggap menipu karena tak pernah memberikan laporan keuangan serta uang kerahiman dalam investasi hotel.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini