TRIBUNNEWS.COM - Pemain sinetron Lidya Pratiwi mengganti namanya menjadi Maria Eleanor setelah bebas dari penjara.
Lidya Pratiwi belakangan ini memang kembali ramai diperbincangkan publik.
Pemain sinetron Indonesia ini terlibat kasus pembunuhan kekasihnya.
Kasus pembunuhan yang melibatkan Lidya Pratiwi sempat menggemparkan publik belasan tahun silam.
Kini Lidya Pratiwi telah bebas murni.
Ia sebelumnya telah bebas bersyarat dari Lapas Kelas IIA Wanita Tangerang, sejak 2013.
• Fakta Lidya Pratiwi yang Ganti Nama Jadi Maria Eleanor, Ungkap Alasan hingga Perjalanan Kasus
• Fakta Kasus Pembunuhan Berencana Lidya Pratiwi: Dihukum 14 Tahun Penjara, Dapat Remisi 30 Bulan
Selama menjalani masa tahanan, Lidya Pratiwi mendapatkan remisi sebanyak 30 bulan.
Pada 24 November 2018, status bebas bersyarat Lidya Pratiwi sudah habis dan sekarang dia sudah dinyatakan bebas murni.
Setelah bebas dari penjara, diam-diam Lidya Pratiwi mengganti namanya menjadi Maria Eleanor.
Hal ini diketahui dari Juru Bicara Pengadilan Negeri Barat, Eko Ariyanto.