News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Seteru Resto Ayam Geprek

Bisa Pidanakan Ruben Bensu, Pihak I Am Geprek Bensu Mengaku Masih Memberi Kesempatan

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ruben Onsu saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin (2/9/2019).

TRIBUNNEWS.COM - Sengketa merek dagang antara PT Geprek Benny Sujono dengan selebriti Ruben Onsu tengah ramai menjadi perbincangan.

Seperti diketahui, Mahkamah Agung (MA) RI telah mengakui dan menetapkan bahwa PT Geprek Ayam Benny Sujono merupakan pemilik pertama dan sah dari merek I Am Geprek Bensu.

Sementara, pihak Geprek Bensu yang digawangi oleh Ruben Onsu dinyatakan sebagai pihak yang kalah.

Oleh karena itu, tim kuasa hukum dari PT Ayam Geprek Benny Sujono, Eddie Kusuma menyampaikan pihaknya bisa saja melayangkan tuntutan pidana atas kasus tersebut.

Hal tersebut disampaikan Eddie melalui pernyataannya saat jumpa pers, Sabtu (13/6/2020).

Pasalnya, Eddie menyebut merek dangan Geprek Bensu milik Ruben Onsu telah dicabut dari daftar merek dagang.

Eddie secara tidak langsung juga menyebut kekalahan Geprek Bensu sebenarnya adalah akibat tuntutannya sendiri yang berdampak sebaliknya.

"Putusan Mahkamah Agung menyatakan dia tidak boleh pakai, mereknya itu dicabut, dicoret dari daftar merek," tutur Eddie dikutip dari kanal YouTube KH Infotainment.

"Dan itu permintaan dia, permintaan waktu dia gugat kia tapi kita kembalikan lagi," imbuhnya.

Baca: Ruben Onsu Pusing Pikirkan Gerai Ayam, Ternyata Begini Hubungannya dengan Pemilik I Am Geprek Bensu

Baca: Geger Hasil Rapid Test Pria Asal NTT, Bukan Covid-19, Tapi Reaktif Hamil, Mengapa Bisa Terjadi?

Eddie Kusuma, kuasa hukum PT Ayam Geprek Benny Sujono buka suara terkait sengketa merek dagang dengan pihak Ruben Onsu, Sabtu (13/6/2020). (Capture YouTube KH Infotainmet) ()

Eddie menegaskan, pihak Ruben sudah tidak boleh mamakai nama tersebut bila tanpa izin.

Padahal pihak telah membiarkan pihak Ruben menggunakan nama tersebut selama tiga tahun.

Karenanya, pihaknya bisa saja mempidanakan pihak Ruben Onsu kalau mau.

"Itu putusan, amanat, dia enggak boleh pakai tanpa izin, kalau pakai pidana," kata Eddie.

"Sedangkan dia pakai sekarang aja 3 tahun bisa saja saya ajukan kerugian, pidana itu," tambahnya.

Meski begitu, saat ini piha I Am Geprek Bensu belum mau menuntuk Geprek Bensu.

Mereka masih memberikan kesempatan dan ingin melihat reaksi pihak Ruben Onsu.

Baca: Termasuk Tempat Rentan Terjadinya Penularan Covid-19, Bagaimana Trik Aman Masuk Pasar Tradisional?

 

Sebab, Eddie mengaku tahu persis bahwa kekalahan tersebut adalah problem berat bagi Geprek Bensu.

Maka dari itu, pihaknya masih merasa kasihan dan memberi kesempatan berpikir untuk menempuh jalan selanjutnya.

"Sementara bukan enggak mau (tuntut), belum aja. Saya mau lihat reaksinya gimana, langkah dia selanjutnya gimana, saya kasih dia kesempatan mikir baik-baik," tutur Eddie.

"Karena saya tahu dia pasti banyak problem, pertama franchisor-nya gimana, dia terima uang orang, 'nama' enggak boleh dipakai, itu problem, saya kasihan," tegasnya.

Simak videonya mulai dari awal:

Ruben Onsu Ditawari Lisensi dan Minta Maaf

Eddie sebelumnya juga menyampaikan, pihaknya telah bertemu dengan Ruben Onsu secara langsung.

Kedua belah pihak beritikad untuk sama-sama menjaga kelangsungan usahanya.

Karena itu, Eddie menyampaikan bahwa pihaknya sangat ingin mencari solusi terbaik atas masalah tersebut.

"Kemarin saudara Ruben juga sudah ketemu sama saya, baru kemarin. Ya kita sama-sama menjaga ini, maka saya nggak mau berita yang miring. Intinya kita sama-sama bagaimana mencari solusi yang terbaik," kata dia.

Tak sampai di situ, piha PT Ayam Geprek Benny Sujono juga menawarkan solusi pada pihak Ruben Onsu untuk membeli lesensi mereka.

Bahkan, Eddie juga menyampaikan pihaknya juga akan terbuka apabila Ruben Onsu ingin mengusai semuanya.

Meski begitu, pihak Ruben Onsu masih memikirkan penawaran atau alternatif yang diberikan oleh PT Ayam Geprek Benny Sujono.

"Ini merek punya kita, kalau kau mau pakai boleh lisensi dari kita, izin dari kita, memang dari kita kan. Atau kau mau kuasai ini, silakan saya lepas. Saya sudah memberikan penawaran yang terbaik kan?"

"Dia bilang mau pikir-pikir, ya silakan. Nah minggu ini mau ketemuan dengan saya," bebernya.

Lebih lanjut, Eddie juga menyampaikan bahwa Ruben juga telah meminta maaf secara langsung kepada pihaknya.

Eddie pun menyambut baik itikad baik dari Ruben Onsu tersebut.

"Dia (Ruben) minta maaf sama saya, 'Kalau saya (Ruben) kemarin bisa ketemu Abang, saya kira masalah ini enggak sepanjang ini' dia bilang gitu. 'Ya sorry lah dia bilang baru hari ini punya waktu untuk berjumpa', Gak apa-apa saya bilang," katanya.

Eddie secara terbuka juga menyampaikan pihaknya memang benar-benar dirugikan atas kasus tersebut.

Karena itu, Eddie tampaknya optimis bahwa pihak Ruben akan berani membeli merek mereka.

Sebab bila dihitung-hitung, pihak Ruben Onsu telah merapu banyak untung dari usaha Bensu-nya.

"Pasti ada (kerugian), besar. Dia punya 110 outlet loh bayangkan, 1 outlet Rp 1 M terakhir, awalnya Rp 300 juta, kalau kita nggak pernah jual. Berarti dia meraup uang dari sana berapa besar, kita tidak tahu, itu bagian dari kerugian kita kan," katanya.

"Saya kira wajar ya kalau dia mau beli dari saya merek ini, jual beli merek kan boleh menurut undang-undang. Silakan kalau mau," tambahnya. (TribunWow.com/Rilo)

saja

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul I Am Geprek Bensu Bisa Pidanakan Pihak Ruben Onsu, Kuasa Hukum: Sementara Belum, Saya Kasihan,

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini