News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jerry Lawalata Terjerat Narkoba

Polisi Beberkan Kronologi Penangkapan Jerry Lawalata Beserta Barang Bukti Sabu

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Artis dan sutradara Jerry Lawalata ditangkap polisi karena kasus narkoba.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Utara Kombss Pol Budhi Herdi membeberkan kronologi penangkapan artis sekaligua produser Jerry Lawalata.

Ditangkap pada Jumat (12/6/2020), Jerry diamankan kepolisiam Polres Metro Jakarta Utara di kediamannya di kawasan Kelapa Gading Jakarta Utara.

"Pada hari ini kami akan melakukan rilis kasus narkoba, jadi berawal dari laporan masyarakat atas kecurigaan sebuah rumah sebagai tempat penyalahgunaan narkotika, maka pada Jumat (12/6/2020) sekitar pukul 11.00 WIB," kata Kombes Pol Budhi Herdi di Polres Metro Jakarta Utara, Senin (15/6/2020).

Baca: 6 Seleb Bela Bintang Emon yang Dituding Pakai Narkoba, Diserang Setelah Soroti Kasus Novel Baswedan

"Kepolisian Polres Metro Jakarta Utara melakukan penggerebekan di salah satu rumah di kawasan Gading Sengong, Kelapa Gading. Saat penggeledahan ditemukan pemilik rumah berinisial JRL atau JL usia 43 tahun," lanjutnya.

Saat diinterogasi, Jerry mengakui bahwa dirinya baru saja memakai narkoba jenis sabu. Dan polisi pun menemukan barang bukti beruba sabu seberat 1.32 gram dan alat hisapnya.

Baca: Temukan 1,32 Gram Sabu, Polisi Menduga Itu Sisa Dari Pemakaian Artis Jerry Lawalata

"Kemudian petugas melakukan interogasi dan JL mengakui bahwa yang bersangkutan baru saja menggunakan narkoba, kemudian ditunjukkanlah perlatan dan sisa-sisa pemakaian narkoba yang digunakan oleh tersangka JRL atau JL," beber Budhi Herdi.

"Setelah dilakukan penggeledahan petugas juga menemukan barang bukti berupa alat-alat yang digunakan untuk melakukan penyalahgunaan narkotika dan masih ada sisa-sisa barang bukti sabu dengan berat bruto 1.32 gram," jelasnya.

Baca: Artis dan dan Sutradara Jerry Lawalata Terjerat Narkoba, Urin Positif, Sudah 4 Tahun Konsumsi Sabu

Atas tindakannya Jerry saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di tahanan Polres Metro Jakarta Utara sejak hari penangkapannya. Ia terancam hukuman maksimal 12 tahun.

Karena stress

Artis peran Jerry Lawalata menggunakan narkoba untuk menghilangkan stress akibat pekerjaan.

Hal itu disampaikan Kapolres Jakarta Utara, Budhi Herdi Susianto, dalam rilis perkara penangkapan Jerry Lawalata hari ini, Senin (15/6/2020).

"Tersangka menyampaikan bahwa dia menggunakan narkoba untuk menghilangkan stress, ya. Karena mungkin memang beban kerjaan atau pun yang lainnya yang dianggap tersangka berat," kata Budhi.

Berdasarkan pemeriksaan, Jerry Lawalata mengaku menggunakan narkoba sejak tahun 2016.

Ia biasanya menggunakan barang haram tersebut sendirian di rumah.

"Artinya kalau memakai dia berada di kamar sendirian yang ditutup dan mungkin keluarganya juga tidak tahu," ujar Budhi.

Atas kasus ini, Jerry Lawalata akan dikenakan Pasal 112 Ayat 1 Subsider Pasal 127 Ayat 1 A Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009.

Jerry Lawalata terancam hukuman paling singkat 4 tahun dan maksimal selama 12 tahun.

Jerry Lawalata ditangkap Satreskoba Polres Jakarta Utara pada Jumat 12 Juni 2020 di kediamannya di daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dari hasil penangkapan, polisi turut mengamankan barang bukti berupa alat pemakaian dan sabu seberat 1,32 gram.

Kasus Dwi Sasono

Belum lama ini, artis peran Dwi Sasono (DS) ditangkap aparat Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus Narkoba jenis ganja.

Dwi Sasosno diamankan dari rumahnya di daerah Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (26/5/2020) malam sekira pukul 20.00 WIB.

Penangkapan Dwi Sasono berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan narkoba.

Berdasarkan laporan tersebut polisi kemudian melakukan penyelidikan.

Sehari sebelum melakukan penangkapan terhadap Dwi Sasono, kepolisian sudah melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap tersangka.

Baca: Dwi Sasono Pakai Ganja karena Susah Tidur Selama Pandemi Covid-19

"Kita sudah lakukan pengintaian, mengikuti si tersangka," kata Kabid Humas Polda Metero Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam rilis di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020).

Baca: Pesawat Jatuh di Kubang Jaya Riau Bikin Warga Panik, Suara Ledakan Dikira Bom hingga Trafo Meledak

Baca: Sinopsis Film Live Free or Die Hard, Tayang di Big Movies GTV Senin, 15 Juni 2020 Pukul 22.00 WIB

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini