News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Seteru Resto Ayam Geprek

Ruben Onsu Tak Akan Ganti Merek Dagangnya dan Hanya Ubah Logo, Ini Reaksi Pihak I Am Geprek Bensu

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ruben Onsu meminta maaf setelah driver ojek online (ojol) dikabarkan sedang dalam kondisi kritis di Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek (RSUAM) bandar Lampung akibat dikeroyok oknum karyawan Geprek Bensu Lampung.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Usai gugatan nama "Bensu" untuk bisnis ayam gepreknya ditolak pengadilan dan kasasinya ditolak Mahkamah Agung, Ruben Onsu kekeuh tidak akan mengganti merek dagang untuk usaha kulinernya itu.

Sebagai gantinya, Ruben bersama Jordi  Onsu mempertimbangkan untuk mengubah font dan logo usaha mereka yang tetap menggunakan nama Geprek Bensu.

Pihak I Am Geprek Bensu mengaku bingung akan keputusan Ruben dan Jordi Onsu.

Melalui kuasa hukumnya, pihak I Am Geprek Bensu merasa hal tersebut tetap melanggar keputusan hukum.

"Saya tidak bisa menanggapi ini. Sepanjang pengetahuan saya setiap merk ada dalam satu jenis jasa atau barang, nggak bisa dua. Buktinya kita pakai sertifikat merk I Am Geprek Bensu yang menggugat siapa? Ruben onsu," ucap Eddie Kusuma di kawasan Pecenongan Jakarta Pusat, Minggu (14/6/2020).

Baca: Berawal Usaha Bersama,  I Am Geprek Bensu Diklaim Usulan Ruben Onsu Lalu Pecah Kongsi

Baca: Jordi Onsu Terlalu Lama Jomblo, Ruben Onsu Sibuk Carikan Pasangan untuk Adiknya

Ruben Onsu dan Eddie Kusuma, Kuasa Hukum dari PT I Am Geprek Bensu (kolase/istimewa)

"Kalau dia mengatakan itu saya nggak tahu nanti kita lihat. Kalau ganti nama jadi kecil atau besar (font) kalau emang salah, biar nanti hukum yang bicara," bebernya.

Eddie Kusuma mengaku akan mempelajari terlebih dahulu hal tersebut lebih dalam.

Namun, sebagai pengacara yang berfokus di bidang hak atas kekayaan intelektual (HAKI), ia belum pernah menemukan merek yang sama diperbolehkan meski beda logo dan font.

"Sepanjang pengetahuan saya sebagai praktisi hukum yang berkonsentrasi di bidang HAKI, nggak ada yang begitu (hanya beda font atau logo dengan merk sama)," pungkasnya.

Seperti diketahui, Ruben Onsu menggugat pihak I Am Geprek Bensu agar tidak menggunakan nama Bensu untuk bisnis kulinernya. Sayangnya, gugatannya itu ditolak Majelis Hakim, begitupun saat Ruben Onsu mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung, kasasinya pun ditolak.

Pengadilan justru mengabulkan gugatan balik pihak "I Am Geprek Bensu" mengingat pemiliknya sudah mendaftarkan merek tersebut lebih dulu yakni pada Mei 2017, sedangkan Ruben Onsu baru mendaftarnya pada Agustus 2017.

Ruben Onsu sebelumnya sempat menjadi duta promosi untuk I Am Geprek Bensu. Namun pada Agustus 2017, dia memilih mundur dan membangun bisnisnya sendiri yakni Geprek Bensu bersama adiknya, Jordi Onsu.
--

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini