TRIBUNNEWS.COM - Kuasa Hukum Benny Sujono, Eddie Kusuma, meluruskan bantahan Jordi Onsu terkait ia pernah bekerja menjadi manajer operasional di I am Geprek Bensu.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH Infotainment, Senin (15/6/2020).
Sebelumnya, Jordi Onsu membantah soal kabar yang menyebutkan dirinya pernah melamar dan menjadi manajer operasional.
Baca: Ruben Onsu Tetap Gunakan Nama Geprek Bensu, Ini Tanggapan Pihak Benny Sujono
Kala itu Jordi justru mengungkapkan ia bersama Yangcent dan Stefani Livinus merupakan pemilik, pengelola, dan pengurus I am Geprek Bensu.
Namun, bantahan tersebut kembali diluruskan oleh Eddie sebagai perwakilan dari pihak Benny Sujono.
Eddie menuturkan kliennya mengatakan Jordi masih sempat meminta gaji.
Jordi kepada Stefani Livinus meminta bayarannya untuk Agustus lalu.
Sehingga Eddie mempertanyakan soal status Jordi yang masih meminta gaji.
Ia juga menyampaikan ada barang bukti perihal ucapannya itu.
"Siapa yang bilang? Sampai bulan terakhir menurut klien saya dia masih minta supaya dikirimkan honor dia bulan Agustus," ungkap Eddie.
"Itu kerja atau apa, ada buktinya kenapa tidak," tambahnya.
Eddie juga mengatakan, Jordi sempat mengembalikan mobil ke I am Geprek Bensu.
Baca: Jordi Onsu Bantah Melamar jadi Manajer Operasional di I Am Geprek Bensu, Sebut sebagai Pemilik
Baca: Pihak I am Geprek Bensu Bantah Nama Benny Sujono Baru Ada 2018, Kuasa Hukum: Aneh, Bukan Ganti Nama
Padahal mobil itu digunakan untuk memudahkan pekerjaan Jordi yang disebut sebagai manajer operasional di I am Geprek Bensu.
Kalaupun itu mobilnya sendiri, Eddie merasa tidak perlu sampai dikembalikan dan pasti sudah dibawa oleh Jordi.
"Kenapa dia kembalikan mobil? Tugas dia itu, apakah itu bukan bekerja? Kalau mobil dia sendiri 'kan dia bawa pergi," terang Eddie.
Eddie tidak ingin menjelaskan lebih lanjut secara detail terkait klarifikasi yang disampaikan oleh Jordi beberapa waktu lalu.
Karena ia merasa Jordi akan terus berbicara tidak sesuai fakta yang ada.
Dengan begitu, Eddie harus meluruskan berbagai bantahan yang diucapkan oleh Jordi.
Menurut Eddie, adik dari Ruben Onsu ini memang sempat bekerja di I am Geprek Bensu.
"Sudahlah, saya nggak usah jelaskan secara detail dan saya tidak mau," jelas Eddie.
"Karena terus kejar dia bicara yang aneh-aneh, ya saya luruskan," lanjutnya.
Dalam kesempatan itu, Eddie juga menjawab berbagai bantahan Jordi yang lain seperti dengan penggunaan nama Geprek Bensu.
Eddie mengaku tidak bisa memberikan tanggapan terkait keputusan Ruben dan Jordi.
Namun ia menuturkan, setiap merek dagang hanya boleh berada dalam satu jenis atau kelas.
Baca: Jordi Onsu Bantah Ambil Resep I am Geprek Bensu, Kuasa Hukum: Kalau Ada Pencurian, Laporkan Saja
Baca: Nama Geprek Bensu akan Tetap Digunakan, Kuasa Hukum Jordi Onsu: Kami Tinggal Turunkan Plang
Tidak bisa merek dagang Geprek Bensu bisa digunakan oleh beberapa pihak sekaligus.
Terlebih, I am Geprek Bensu memiliki sertifikat yang resmi dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
Eddie menyampaikan, keputusan terkait penggunaan nama Geprek Bensu merupakan hak dari Ruben dan Jordi.
"Saya tidak bisa menanggapi, sepanjang pengetahuan saya setiap merek ada dalam satu jenis atau kelas, nggak bisa dua," terang Eddie.
"Buktinya kita pakai sertifikat merek I am Geprek Bensu, yang menggugat Ruben Onsu."
Eddie pun meminta semua pihak untuk melihat kelanjutan dari pengambilan keputusan tersebut.
Ia juga ingin mengetahui bagaimana bisa sebuah merek yang sama hanya diganti ukuran dan jenis tulisan saja.
Pihak Benny Sujono juga tidak masalah apabila Ruben dan Jordi akan tetap menggunakan nama Geprek Bensu.
Baca: Jordi Onsu Bantah Telah Curi Resep I Am Geprek Bensu, Kuasa Hukum: Laporkan Saja Kalau Ada Pencurian
Namun, Eddie bisa memastikan permasalahan ini akan diselesaikan melalui hukum.
"Kita tunggu aja nanti gimana dia bisa, saya juga mau tahu mengganti merek menjadi kecil atau besar," jelas Eddie.
"Kalau memang memaksa, ya silakan saja nanti hukum yang bicara," tandasnya.
(Tribunnews.com/Febia Rosada)