TRIBUNNEWS.COM - Komedian Bintang Emon menjadi topik pembicaraan di media sosial akhir-akhir ini.
Ia diduga diserang buzzer, dengan tudingan memakai narkoba.
Klaim itu menyebar di media sosial setelah Bintang Emon turut bersuara terkait kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.
Terkait hal ini, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adian, mempersilakan masyarakat untuk melaporkan ke polisi seandainya hal ini merugikan nama baik Bintang Emon.
"Pemerintah berpendapat kalau merasa dirugikan, silahkan dilaporkan," kata Donny kepada wartawan, Selasa, (16/6/2020).
Baca: Soal Kritik Kasus Novel Baswedan, Mardani Ali Sera Apresiasi Bintang Emon: Marah dan Terlibat Lah!
Diberitakan Tribunnews, Donny mengatakan serangan buzzer yang meminta Bintang Emon tak bisa diproses secara hukum apabila tidak ada laporan.
"Kalau memang ada fitnah disitu, ada pencemaran nama baik atau perbuatan tidak menyenangkan, kan bisa dilihat pasal-pasal mana, (kalau) tidak ya, ya tidak diproses," kata Donny.
Selain itu, ia menegaskan pemerintah tidak ada kaitannya dengan buzzer yang menyerang Bintang Emon.
"Tapi pemerintah tidak di dalam posisi untuk mengatakan apa-apa karena buzzer itu inisiatif mereka sendiri. Tidak dikoordinasikan oleh siapa-siapa," tegas Donny.
Bintang Emon Buktikan Hasil Tes Urin
Baca: Bintang Emon Diduga Diserang Buzzer dan Dituduh Pakai Sabu hingga Trending Twitter