News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Seteru Resto Ayam Geprek

Pihak Benny Sujono Izinkan Ruben Onsu Pakai Nama Geprek Bensu dengan Syarat Ini

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pihak Benny Sujono atau I am Geprek Bensu mempersilakan Ruben Onsu dan Jordi Onsu untuk gunakan nama Geprek Bensu, asalkan memenuhi beberapa syarat.

TRIBUNNEWS.COM - Kuasa Hukum dari pihak Benny Sujono atau I am Geprek Bensu, Eddie Kusuma mengizinkan Ruben dan Jordi Onsu gunakan nama Geprek Bensu namun harus sesuai dengan Undang Undang yang ada.

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH Infotainment, Senin (15/6/2020).

Eddie menuturkan sebelum perseteruan ini ramai di media massa, kedua belah pihak sudah pernah bertemu beberapa kali.

Baca: Kuasa Hukum Benny Sujono Sebut Jordi Onsu Terkesan Putar Balikkan Fakta: Dewasa Dikitlah

Dalam pertemuan terakhir, Eddie memberikan beberapa solusi terkait penggunaan nama Geprek Bensu untuk bisnis Ruben dan Jordi.

Pasalnya, permohonan kasasi dari pihak Ruben dan Jordi telah ditolak.

Yang berarti di mana putusan pengadilan pertama sudah memiliki kekuatan hukum tetap.

Kuasa Hukum dari pihak Benny Sujono atau I am Geprek Bensu, Eddie Kusuma mengizinkan Ruben dan Jordi Onsu gunakan nama Geprek Bensu namun harus sesuai dengan Undang Undang yang ada. (Tangkap layar kanal YouTube KH Infotainment)

Eddie meminta agar permasalahan ini bisa dijelaskan dan diselesaikan dengan baik-baik.

Ia pun memberikan izin pada Ruben dan Jordi untuk menggunakan nama Geprek Bensu.

Namun harus disesuaikan dengan Undang Undang yang berlaku dan mengatur persoalan tersebut.

Di mana Eddie menjelaskan ada istilah yang disebut dengan lisensi.

Pihak Geprek Bensu bisa menggunakan nama itu asalkan mau membayar sesuai dengan kesepakatan.

"Saya kasih beberapa solusi, udahlah kita berembuk aja yang terbaik gimana, jadi kamu mau dagang ini dengan nama ayam geprek saya izinkan," terang Eddie.

Baca: Jordi Onsu Bantah Lamar Kerja jadi Manajer, Pihak Benny Sujono: Dia Masih Minta Dikirimkan Honor

Baca: Ruben Onsu Tetap Gunakan Nama Geprek Bensu, Ini Tanggapan Pihak Benny Sujono

"Sesuai dengan Undang Undang aja, dalam Undang Undang itu 'kan ditetapkan satu lisensi."

"Pakai nama saya izinkan, bayar fee atau gimana kita bicarakan," tambahnya.

Kemudian, Eddie juga memberikan solusi yang lain untuk mengakhiri perebutan nama Geprek Bensu ini.

Eddie menawarkan untuk membeli nama Geprek Bensu dan bisa dipakai di bisnis mereka.

Namun dengan membayarkan ganti rugi yang sudah telah disesuaikan dengan berunding.

"Kedua, saya juga tawarkan kalau mau jual pakai nama ini silakan, tapi ada kompensasi," lanjut Eddie.

Jordi Onsu bersama dengan Minola Sebayang, pengacara Ayam Geprek Bensu, mereka diizinkan untuk menggunakan nama Geprek Bensu namun dengan memilih dari solusi yang sudah ditawarkan pihak I am Geprek Bensu. (WARTA KOTA/ARIE PUJI WALUYO)

Eddie menyampaikan, kliennya yakni Stefani Livinus sudah mempercayakan masalah ini padanya.

Sehingga Eddie bisa secara langsung mengambil keputusan terkait polemik Geprek Bensu.

Ia juga menuturkan, klien akan setuju dengan segala keputusan yang dipilih.

"Saya langsung bisa bicara karena klien saya sudah memberikan mandat penuh kepada saya," jelas Eddie.

"Apa yang saya putuskan, mereka manut katanya," imbuhnya.

Baca: Pihak I am Geprek Bensu Bantah Nama Benny Sujono Baru Ada 2018, Kuasa Hukum: Aneh, Bukan Ganti Nama

Baca: Alasan Jordi Onsu Gugat Benny Sujono Soal Merek Geprek Bensu

Dari perbincangan terakhir bersama pihak Jordi dan Ruben, Eddie menyebutkan ada dua cara untuk menggunakan nama Geprek Bensu.

Yakni dengan lisensinya, yang nantinya akan disesuaikan juga dengan standar operasional prosedur atau SOP.

Maupun dengan membeli nama Geprek Bensu dan diharuskan membayar ganti rugi kepada pihak I am Geprek Bensu.

"Kalau dia mau lisensi silakan, tapi harus menurut SOP kita," ungkap Eddie.

"Kalau dia mau beli silakan dia buat tapi kompensasi kepada kita," ujarnya.

Sebelumnya, Ruben dan Jordi memutuskan akan tetap menggunakan nama Geprek Bensu.

Kemudian Eddie menyampaikan setiap merek dagang hanya boleh berada dalam satu jenis atau kelas.

Tidak bisa merek dagang Geprek Bensu bisa digunakan oleh beberapa pihak sekaligus.

Terlebih, I am Geprek Bensu memiliki sertifikat yang resmi dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Eddie menyampaikan, keputusan terkait penggunaan nama Geprek Bensu merupakan hak dari Ruben dan Jordi.

"Saya tidak bisa menanggapi, sepanjang pengetahuan saya setiap merek ada dalam satu jenis atau kelas, nggak bisa dua," ucap Eddie.

Baca: Ruben Onsu Disebut Tolak Tawaran Benny Sujono, Pengacara: Mau Jualan dengan Nama Kami, Saya Izinkan

Baca: Tak Hanya Geprek Bensu, 11 Bisnis Keluarga Ruben Onsu Ini Tak Kalah Ngehits, Daster hingga Jamu

"Buktinya kita pakai sertifikat merek I am Geprek Bensu, yang menggugat Ruben Onsu."

"Jadi kalau dia mengatakan begitu itu hak dia, saya belum lihat," tambahnya.

Eddie juga ingin mengetahui bagaimana bisa sebuah merek yang sama hanya diganti ukuran dan jenis tulisan saja.

Pihak Benny Sujono juga tidak masalah apabila Ruben dan Jordi akan tetap menggunakan nama Geprek Bensu.

Namun Eddie bisa memastikan permasalahan ini akan diselesaikan melalui hukum.

"Kalau memang memaksa, ya silakan saja nanti hukum yang bicara," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Febia Rosada)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini