TRIBUNNEWS.COM - Polemik perebutan merek dagang ayam geprek Bensu antara Ruben onsu dan Benny Sujono masih terus berlanjut.
Jika sebelumnya kedua belah pihak sepakat untuk mengambil jalan damai, kini justru hal berbeda terjadi.
Baik dari pihak Ruben Onsu maupun Benny Sujono yang saling tuding dan juga saling sindir.
Dilansir dari Nakita.id, baru-bari ini kuasa hukum Benny Sujono, Eddie Kusuma secara blak-blakan menyebut Jordi Onsu telah memutarbalikkan fakta kasus ini.
Hak ini disampaikan Eddue Sujono dalam tayangan YouTube KH infotainment pada Senin (15/6/2020).
Melalui tayangan tersebut, Eddie menjelaskan tentang PT yang disebut didirikan bersama antara Jordi Onsu, Yangcent, dan Stefani Livinus.
Eddie bermaksud untuk menjelaskan terkait klarifikasi Jordi Onsu yang menyebut dirinya bersama dua rekannya tersebut membuat PT yang diberi nama 'Makan Sampai Kenyang'.