News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perceraian Artis

Henny Mona Syok, Rio Reifan Tak Pulang Usai bebas dari Penjara Lalu Datang Panggilan Sidang Cerai

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Fakta Rio Reifan Ditangkap Kasus Narkoba: Sudah Tiga Kali Ditangkap, sang Istri Beri Tanggapan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketika dikabarkan keluar dari penjara pada akhir Mei 2020, pesinetron Rio Reifan disebut tidak pulang ke rumah.

Henny Mona yang mengetahui hari pembebasan Rio Reifan menyiapkan semua untuk menyambut kedatangan kembali suaminya.

Namun yang terjadi saat itu, Henny Mona tidak mendapati Rio Reifan pulang ke rumah.

"Waktu keluar dari penjara pada 29 Mei 2020, dia (Rio Reifan) nggak pulang ke rumah," kata Amel, asisten Henny Mona, dihubungi wartawan, Rabu (24/6/2020) malam.

Henny Mona heran dan terkejut saat mengetahui Rio Reifan tidak pulang ke rumah setelah bebas dari penjara.

Selain menyiapkan penyambutan, Henny Mona juga membelikan kado untuk suaminya tersebut.\

Baca: Menunggu Kepulangan Suami Bebas dari Penjara, Henny Mona Malah Digugat Cerai Rio Reifan

Baca: Rio Reifan Tiga Kali Tersandung Kasus Narkoba, Henny Mona Pertahankan Rumahtangganya Demi Cinta

Henny Mona (tengah) ditemui usai sidang vonis suaminya, Rio Reifan, di PN Bekasi, Senin (10/2/2020). (Warta Kota/Muhammad Naufal)

Seluruh isi rumah sudah dirapikan untuk menyambut pulangnya Rio Reifan.

Henny Mona bahkan membangun ruang kantor didepan rumahnya supaya Rio Reifan bisa bekerja normal setelah dibebaskan.

"Ternyata (Rio Reifan) malah nggak pulang," ujar Amel yang mengaku tidak tahu keberadaan Rio Reifan karena Henny Mona juga enggan menceritakannya.

Padahal selama berada di sel penjara, Henny Mona selalu berusaha menemui Rio Reifan. Komunikasi juga terus dilakukan.

Henny Mona disebutkan Amel masih syok ketika menerima surat panggilan sidang di Pengadilan Agama Bekasi, Jawa Barat, Senin kemarin.

Henny Mona tidak menduga, Rio Reifan yang baru saja bebas dari tahanan mengajukan permohonan cerai.

Setelah keguguran, Heny Mona semakin terkejut saat mengetahui adanya permohonan cerai yang diajukan Rio Reifan itu.

"Mas Rio (Reifan) yang mengajukan gugatan cerai. Mbak Henny sempat kaget," kata Amel.

Rencananya, sidang perdana permohonan cerai Rio Reifan terhadap Henny Mona digelar di Pengadilan Agama Bekasi, Kamis (25/6/2020) ini.

Saat ini Henny Mona disebutkan Amel masih down dan tidak menyangka akan digugat cerai Rio Reifan.

Henny Mona tidak pernah menyangka suaminya akan melayangkan permohonan cerai ke pengadilan.

Rio Reifan diputuskan majelis hakim bersalah setelah memiliki, menyimpan dan memakai narkotika jenis sabu pada 10 Februari 2020.

Curhat Henny Mona istri Rio Reifan (Kolase TribunStyle)

Vonis Rio Reifan

Dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Rio Reifan divonis majelis hakim hukuman penjara selama 1 tahun 8 bulan.

Rio Reifan dianggap tidak kapok berurusan dengan barang haram tersebut setelah 3 kali ditangkap polisi karena narkotika.

Hal yang memberatkan hukuman Rio Reifan adalah, kasus tersebut terus terulang, setidaknya dalam 3 tahun terakhir ini.

Putusan majelis hakim pengadilan ini lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Kota Bekasi yang menuntut Rio Reifan hukuman 2 tahun penjara.

Rio Reifan yang ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 di kawasan Pondok Gede, Bekasi, setelah kedapatan membawa narkoba jenis sabu seberat 0,0129 gram.

Semula, Rio Reifan berharap divonis menjalani rehabilitasi.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Tidak Pulang ke Rumah Setelah Bebas hingga Gugat Cerai Henny Mona di Pengadilan, Kemana Rio Reifan?, https://wartakota.tribunnews.com/2020/06/25/tidak-pulang-ke-rumah-setelah-bebas-hingga-gugat-cerai-henny-mona-di-pengadilan-kemana-rio-reifan?page=all
Penulis: Irwan Wahyu Kintoko

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini