News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Zumi Zola Digugat Cerai

Zumi Zola: Batal Nikahi Ayu Dewi, Dituding Selingkuh, Kena Kasus Korupsi, Kini Digugat Cerai Istri

Penulis: Sri Juliati
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus suap dan gratifikasi terkait proyek-proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi Zumi Zola menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (8/11/2018). Gubernur Jambi nonaktif itu dituntut delapan tahun penjara dan denda Rp1 miliar dengan subsider enam bulan penjara.

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola digugat cerai oleh sang istri, Sherrin Taria.

Bahkan sidang perdana kasus perceraian Zumi Zola dengan Sherrin Taria telah digelar pada 17 Juni 2020.

Sementara Sherrin Taria telah mendaftarkan gugatan cerainya kepada Zumi Zola sejak 26 Maret 2020.

Hal ini disampaikan Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Cece Rukmana Ibrahim kepada sejumlah media, Rabu (24/6/2020) kemarin.

"Penggugat cerai adalah Sherrin Taria binti H Zulkifli Nurdin," kata Cece.

Bupati Tanjung Jabung Timur, Jambi. Zumi Zola resmi mempersunting Sherrin Tharia dengan prosesi akad nikah di gedung Puri Ratna, Hotel Sahid Jaya Jakarta Pusat, Jumat (16/03/2012). (TRIBUN JAKARTA/POOL Dokumentasi)

Sebelum digugat cerai Sherrin Taria, Zumi Zola sempat memiliki beberapa masalah atau skandal.

Ia pernah membatalkan pernikahan dengan Ayu Dewi setelah keduanya bertunangan hanya lewat pesan singkat.

Selain itu, Zumi Zola juga pernah dikabarkan berselingkuh atau memacari istri orang walau akhirnya dibantahnya.

Terakhir, mantan pesinetron ini tersandung kasus korupsi berupa suap dan gratifikasi yang membuatnya mendekam di penjara selama 6 tahun.

Berikut sejumlah masalah yang mendera Zumi Zola hingga akhirnya digugat cerai Sherrin Taria, sebagaimana dirangkum Tribunnews.com:

1. Batal nikahi Ayu Dewi

Ayu Dewi dan Zumi Zola (Tribunnews.com)

Sebelum menikah dan digugat cerai Sherrin Taria, Zumi Zola sempat menjalin hubungan dengan presenter kocak, Ayu Dewi.

Bahkan hubungan asmara pasangan artis ini sebentar lagi naik ke jenjang yang lebih serius.

Hal ini dibuktikan dengan diadakannya pertunangan pada 2011.

Namun, rencana indah itu hilang bak ditelan bumi.

Zumi Zola membatalkan rencana pernikahan dengan Ayu Dewi jelang sebulan hari bahagia itu.

Dikabarkan, Zumi mengakhiri hubungan dengan Ayu Dewi hanya melalui pesan singkat.

Kini, Ayu Dewi telah menikah dengan seorang pengusaha sekaligus teman SMP-nya, Regi Datau dan telah dikaruniai tiga anak.

2. Dituding berselingkuh

Zumi Zola dan Peni (dok)

Sebelum menikah dengan Sherrin Taria, Zumi Zola sempat dilaporkan ke polisi atas tuduhan perselingkuhan dan dugaan perzinahan dengan istri orang.

Zumi Zola dilaporkan oleh suami Peni Fernita Saputri, Bernaldi Kadir Djemat pada Selasa, 24 Januari 2012.

Saat itu, Zumi Zola masih menjabat sebagai Bupati Tanjung Jabung, Provinsi Jambi.

Bernaldi ke Polda Metro Jaya sambil membawa bukti-bukti perselingkuhan antara istrinya dan Zumi Zola berupa foto dan percakapan Zumi dan Peni di BBM.

Menurut Bernaldi, Zumi Zola dan istrinya itu diduga telah berselingkuh sejak setahun lalu, tapi baru terendus olehnya pada September 2011.

Saat itu, ia melihat tingkah aneh dari istrinya serta pesan singkat dikirim Zumi ke telepon genggam Peni.

Bernaldi melihat pesan singkat itu tidak pantas untuk dikirim ke istrinya.

Sebagai suami, ia kecewa atas sikap istrinya yang berselingkuh di belakangnya.

Ia juga menduga, Zumi dan istrinya sudah melakukan perzinahan.

Hal itu kini membuat rumahtangganya di ambang kehancuran.

Tuduhan ini segera dibantah pihak Zumi Zola lewat kuasa hukumnya saat itu, Hotma Sitompul.

"Kita kan sudah menjadi kuasa hukum dari Zumi Zola. Jadi klien kami sudah diwakilkan dengan saya sebagai kuasa hukum," ujar Hotma Sitompul, di bilangan Senayan saat menggelar jumpa pers, Minggu (5/2/2012).

Dalam keterangan jumpa persnya, Hotma mewakili Zumi Zola mengatakan, pihaknya telah membantah semua tuduhan yang dikirimkan oleh suamiPeni Fernita Putri.

Selain membantah semua tudingan Bernaldi Kadir Djemat, pihak Zumi Zola juga memperingatkan kalau pihak Bernaldi juga harus berhati-hati dengan semua tuduhannya.

Pasalnya jika tak sesuai fakta, ini berarti Bernaldi telah melakukan fitnah.

Sementara itu, Zumi Zola hanya tersenyum simpul selama jumpa pers terkait tuduhan perzinahannya yang dilayangkan Bernaldi Kadir Djemat.

3. Tersandung kasus korupsi

Terdakwa kasus suap dan gratifikasi proyek-proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi, Zumi Zola menjalani sidang dengan agenda Putusan di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta, Kamis (6/12/2018). Zumi Zola divonis 6 tahun penjara dengan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Nama Zumi Zola lantas menjadi sorotan setelah tersandung kasus korupsi saat menjabat sebagai Gubernur Jambi.

Bahkan kini, Zumi Zola masih berada di LP Sukamiskin Bandung setelah divonis penjara 6 tahun atas kasus korupsi itu.

Dikutip dari Kompas.com, Zumi juga dihukum membayar denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan.

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa KPK, yakni delapan tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan.

Selain itu, Zumi Zola juga dicabut hak politiknya untuk dipilih dalam jabatan publik.

Menurut majelis hakim, Zumi menerima gratifikasi sebesar lebih dari Rp 40 miliar.

Zumi juga menerima 177.000 dollar Amerika Serikat dan 100.000 dollar Singapura.

Selain itu, Zumi menerima 1 unit Toyota Alphard dari kontraktor.

Zumi terbukti menggunakan hasil gratifikasi itu untuk membiayai keperluan pribadi dia dan keluarganya.

4. Digugat cerai istrinya

Sherrin Tharia dan Zumi Zola (Tribun Jambi)

Kini, Zumi Zola digugat cerai oleh sang istri, Sherrin Taria saat masih di dalam penjara.

Alasan Sherrin Taria mengajukan gugatan cerai kepada Zumi Zola lantaran adanya perselisihan dan pertengkaran.

"Kalau alasan gugatan istrinya sendiri adalah terjadinya perselisihan dan pertengkaran antara penggugat dan tergugat."

"Yang kedua kurang perhatian dari pihak tergugat dan penggugat," kata Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Cece Rukmana Ibrahim.

Ia mengatakan, pihak penggugat atau Sherrin Taria tidak menjelaskan kapan terjadinya cekcok tersebut.

Cece mengataan, tak ada alasan lain gugatan yang dilayangkan Sherrin Tharia.

Oleh sebab itu, keduanya melakukan mediasi.

Mediasi tersebut dilakukan secara teleconference atau pihak kuasa hukum tergugat yang ditunjuk mempunyai kuasa istimewa, mengingat Zumi Zola yang tengah berada di penjara.

Sementara itu, meski tengah menjalani hidup di penjara karena kasus gratifikasi, Zumi Zola dikabarkan ikhlas digugat cerai Sherrin Tharia.

(Tribunnews.com/Sri Juliati/Willem Jonatan/Arie Puji Waluyo, Kompas.com/Abba Gabrillin)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini