TRIBUNNEWS.COM, CIBINONG - Nama Rhoma Irama menjadi sorotan karena tampilannya di acara khitanan di Kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor Jawa Barat saat wabah virus corona dianggap tak tepat.
Apalagi, sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dengan tegas tak memberi izin pada si Raja Dangdut.
Ade Yasin Bupati Bogor meminta Rhoma Irama membatalkan konsernya.
Tapi faktanya, Minggu (28/7/2020), beredar foto dan video Rhoma Irama tengah bernyanyi di atas panggung dan dihadiri kerumunan masyarakat yang diduga berlokasi di Pamijahan.
Baca: Rhoma Irama Bikin Bupati Bogor Geram, Nyanyi di Acara Sunatan Saat Pandemi Covid-19 Tanpa Izin
Baca: Rhoma Irama Kabarnya Akan Konser di Acara Khitanan, Bupati Bogor Minta Ditunda
Baca: Kembali Berduet dengan Rita Sugiarto, Rhoma Irama Sudah Anggap seperti Adik Sendiri
Lantas, mengapa Rhoma Irama tetap manggung di acara Khitanan yang kabarnya digelar mantan persoenl Soneta Band ini?
Kapolsek Cibungbulang Kompol Ade Yusuf membantah bahwa dirinya telah memberi izin atau membolehkan event massal yang digelar masyarakat di Pamijahan.
Hal ini terkait dengan acara manggungnya Rhoma Irama di Pamijahan, Kabupaten Bogor
"Saya tidak pernah memberikan izin apapun kepada si pemilik hajat baik lisan maupun tulisan," kata Kompol Ade Yusuf kepada TribunnewsBogor.com, Minggu (28/6/2020).
Dia menjelaskan bahwa Rhoma Irama datang ke Pamijahan sebagai sahabat lama si pemilik hajat yang menggelar khitanan puteranya.
Raja dangdut tersebut hanya datang memenuhi undangan si pemilik hajat sebagai tamu undangan seperti kerabat dan kenalan si pemilik hajat yang lainnya.
Namun, kebetulan di sana ada acara musik dan sebagai sahabat Rhoma menyumbangkan lagu.
"Yang namanya temen, sahabat mungkin, ada undangan, ya dateng mereka," ungkap Kompol Ade Yusuf.
Ade mengatakan bahwa gelaran event-event sekarang sudah diperbolehkan.
Baca: Rhoma Irama Akan Konser di Pesta Khitanan, Panggung Telah Berdiri, Bupati Bogor Ancam Bubarkan
"Alhamdulillah event udah boleh," kata Kompol Ade Yusuf saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Minggu (28/6/2020).
Ade menjelaskan bahwa gelaran event kembali diperbolehkan setelah dicabutnya maklumat kapolri per tanggal 25 Juni 2020 yang mana kegiatan massal yang menimbulkan kerumunan kini boleh dilakukan.
"Mereka berpatokan ke situ (pencabutan maklumat Kapolri). Dan mereka itu bukan konser, tapi ke undangan, terus Haji Rhoma nyumbang lagu, tidak bisa melarang mereka ke undangan," ungkap Ade Yusuf.
Pancing Kemarahan Bupati, Minta Diproses Hukum
Aksi Rhoma Irama menyanyi di acara sunatan di Pamijahan Kabupaten Bogor memancing kemarahan Bupati setempat.
Bupati Bogor Ade Yasin geram mendapati kabar bahwa Rhoma Irama tetap manggung di meski sebelumnya sudah dilarang.
Rhoma Irama hadir dalam sebuah acara hajat khitanan kenalannya sebagai tamu undangan.
Sang raja dangdut ini tetap menyanyikan beberapa lagu di atas panggung sehingga mengundang keramaian.
Tidak hanya itu, kehadiran Rhoma Irama di Pamijahan Bogor ini juga turut dihadiri artis Rita Sugiarto, Yunita Ababil, Wawa Marissa, Caca Handika, Yus Yunus dan beberapa artis lainnya.
Sontak, kerumunan warga pun tak terbendung dalam gelaran hajatan khitanan ini.
Padahal, sebelumnya Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor sebelumnya sudah melarang rencana konser dan meminta Rhoma Irama dan Soneta memundurkan rencana manggung.
"Gugus Tugas sudah bersikap tegas dengan mengirimkan surat peringatan agar Bung Rhoma tidak tampil dan segala bentuk hiburan ditiadakan karena bisa mengundang keramaian," kata Ade Yasin dalam keterangan resminya, Minggu (28/6/2020) malam.
Ini mengingat Kabupaten Bogor masih dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional hingga 2 Juli 2020 mendatang.
Menurut Ade, acara tersebut tidak mengindahkan peraturan Pemkab Bogor yang tertuang dalam Perbup Nonor 35 tahun 2020.
"Saya minta semuanya diproses hukum, tidak pandang bulu siapapun orang yang melanggar aturan, jangan sampai Kabupaten Bogor menjadi epicentrum Covid-19 karena ulah orang-orang yang tidak bertanggung jawab," tegas Ade Yasin
Pernyataan Resmi Rhoma Irama Batalkan Konser
Sebelumnya, sekitar 4 hari sebelum menyanyi di acara khitanan di Pamijahan, Rhoma Irama memosting pernyataan resmi terkait pementasan Soneta 28 Juni 2020 di Bogor di instagram @rhoma_official.
Intinya, Rhoma Irama mengatakan pihaknya membatalkan konser yang direncanakan 28 Juni 2020.
"Dengan ini saya menyampaikan berita tentang kegagalan atau pemunduran acara penampilan Soneta Grup Haji Surya Atmaja di Pamijahan," ujar Rhoma Irama di awal videonya.
Ayah Ridho Rhoma ini menjelaskan jika awalnya, penampilan Soneta dirancang dua bulan lalu.
"Tentunya saja dengan harapan tanggal 28 Jui 2020, covid-19 telah selesai. Suasana kondusif, ternyata sampai saat ini wabah virus corona belum selesai," kata Rhoma Irama.
Rhoma pun mengatakan pihaknya sudah membatalkannya.
"Tentu saja kami membatalkan, reschedul. Apalagi, pemerintah Kabupaten Bogor tak mengizinkan," kata Rhoma Irama lagi .
"Karena itu pada fans Soneta, dimohon dimaklumi karena kami tak bisa tampil 28 nanti," tutup suami Rica Rahim ini.
Awalnya Bupati Bogor Ade Yasin menerima pernyataan Rhoma Irama dengan senang.
"Terima kasih Bang Haji @rhoma_official atas pernyataan penundaan pementasan Soneta tanggal 28 Juni 2020 di Kecamatan Pamijahan. Salam ta'dhim saya untuk bang haji," tulis Ade Yasin di akun instagramnya.
Ade Yasin pun memaklumi jika banyak yang merindukan aksi si Raja Dangdut.
Namun karena keadaan tak memungkinkan, maka Konser Soneta pun terpaksa ditunda.
"Siapa yang tidak rindu menyaksikan aksi panggung bang haji, rasa-rasanya kita semua merindukan. Saya pun begitu. Apalagi banyak lagu-lagu bang haji yang saya bawakan saat menyanyi bersama keluarga atau kerabat. Tapi karena pandemi, konsernya terpaksa tertunda," beber Ade Yasin.
Kita semua berharap wabah ini segera berakhir, agar saya dan seluruh fans, bisa kembali menikmati aksi panggung bang haji bersama Soneta Group.
Hingga berita diturunkan, Tribunnews.com masih berupaya mengkonfirmasi Rhoma Irama.
Artikel ini sebagian diolah dari tribunnewsbogor.com dengan judul Polisi Sebut Kedatangan Rhoma Irama di Pamijahan Bogor Bukan Konser: Nyumbang Lagu,
(Tribunnewsbogor.com /Naufal Fauzy/Anita K Wardhani)