TRIBUNNEWS.COM - Pemain sinetron Ridho Illahi terjerat narkoba. Polisi menemukan barang bukti sabu-sabu dari penangkapannya tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Audie S Latuheru mengatakan sabu-sabu tersebut memiliki berat kurang dari satu gram.
"Kurang lebih nol koma sekian gram," kata Audie di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (29/6/2020).
Secara terpisah, Kasatnarkoba Polres Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Siregar mengatakan Ridho Illahi mengakui bahwa sabu yang ditemukan polisi merupakan miliknya.
"Yang bersangkutan mengakui bahwa barang tersebut adalah milik yang bersangkutan," kata Ronaldo, Senin.
Adapun Ridho Illahi ditangkap Satresnarkoba Polres Jakarta Barat di kediamannya, kawasan Cibubur, Jakarta Barat, Sabtu (27/6/2020).
Baca: Kuasa Hukum Ridho Ilahi: Dia Pakai Sabu karena Depresi, Masalah Keluarga, hingga Tekanan Ekonomi
Tidak sendiri, penggerebekan yang dipimpin Kanit satu Satresnarkoba Polres Jakarta Barat AKP Arif Purnama Oktora juga mengamankan dua orang yang lain.
Dua orang tersebut berinisial NT untuk perempuan, sementara inisial S untuk yang laki-laki.
Baca: Ridho Ilahi Diamankan Polisi Gegara Terjerat Narkoba, Begini Kronologinya
Saat ini, polisi enggan mengungkap identitas dua orang tersebut lantaran masih dalam proses pemeriksaan dan pengembangan.
"Saya no comment, bukan no comment, bukan no comment, itu masih dalam pemeriksaan kami. Jadi masih kita dalami peran dari dua orang lain yang ditangkap bersama yang bersangkutan," ucap Ronaldo.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ridho Illahi Ditangkap, Barang Buktinya Sabu Kurang dari Satu Gram