TRIBUNNEWS.COM - Raja dangdut Rhoma Irama akhirnya memberikan klarifikasi terkait konser yang diadakan di Bogor.
Diketahui, Rhoma Irama menggelar konser di Bogor, padahal sebelumnya Bupati Bogor Ade Yasin telah melarang.
Bahkan, Bupati Bogor Ade Yasin meminta semua yang terlibat dalam pementasan Rhoma Irama diproses hukum.
Hal tersebut lantaran acara yang diadakan Rhoma Irama berlangsung di masa PSBB.
Rhoma Irama pun memberikan klarifikasinya terkait acara tersebut.
Ia menegaskan bahwa kedatangannya ke lokasi tersebut pada awalnya hanya untuk menghadiri acara undangan khitanan.
Namun, tuan rumah memintanya naik ke atas panggung untuk menyampaikan tausiah.
“Jadi saya kondangan enggak lebih. Ketika sampai di sana ada suatu spontanitas. Spontanitas daulat dari tuan rumah dan masyarakat, dan memang saya diminta tausiyah,” ucap Rhoma Irama, seperti dikutip dari Kompas.com.