News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rhoma Irama Bernyanyi saat Pandemi

Kronologi dan Klarifikasi Rhoma Irama soal Konser di Bogor, Bupati Ade Yasin Minta Ditindak Tegas

Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyanyi Rhoma Irama tetap manggung di Pamijahan, Kabupaten Bogor meski sempat dilarang karena Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional, Minggu (28/6/2020). (istimewa)

TRIBUNNEWS.COM - Raja dangdut Rhoma Irama akhirnya memberikan klarifikasi terkait konser yang diadakan di Bogor.

Diketahui, Rhoma Irama menggelar konser di Bogor, padahal sebelumnya Bupati Bogor Ade Yasin telah melarang.

Bahkan, Bupati Bogor Ade Yasin meminta semua yang terlibat dalam pementasan Rhoma Irama diproses hukum.

Hal tersebut lantaran acara yang diadakan Rhoma Irama berlangsung di masa PSBB.

Rhoma Irama pun memberikan klarifikasinya terkait acara tersebut.

Ia menegaskan bahwa kedatangannya ke lokasi tersebut pada awalnya hanya untuk menghadiri acara undangan khitanan.

Namun, tuan rumah memintanya naik ke atas panggung untuk menyampaikan tausiah.

“Jadi saya kondangan enggak lebih. Ketika sampai di sana ada suatu spontanitas. Spontanitas daulat dari tuan rumah dan masyarakat, dan memang saya diminta tausiyah,” ucap Rhoma Irama, seperti dikutip dari Kompas.com.

BACA SELENGKAPNYA>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini