Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kemunculannya menyanyi di hajatan sunatan heboh, Rhoma Irama pertanyakan tanggung jawab Bupati Kabupaten Bogor, Ade Yasin.
Raja Dangdut itu mempertanyakan bagaimana tindakan Bupati Kabupaten Bogor setelah kejadian ramai-ramai di hajatan temannya itu.
"Mustinya pertanyaan ini (tanggang jawab) diberikan kepada ibu Bupati sejauh mana pertanggunghawaban ibu Bupati," kata Rhoma Irama dalam sebuah telekonfrensi, Senin (29/8/2020).
Rhoma Irama mengatakan jika pihaknya menjadi korban karena ada izin dari Bupati.
Baca: Sudah Beri Peringatan Tapi Dilanggar, Bupati Bogor Ade Yasin Akan Panggil Pengundang Rhoma Irama
"Kami kan ini akhirnya korban atas semua yang diizinkan ibu Bupati. Kalau enggak ada izin, apa iya mungkin pak Surya (gelar acara), kalau pak Surya enggak ada izin dia bisa ditindak loh," ujar Rhoma Irama.
Rhoma Irama mengatakan seharusnya pemerintah daerah bisa membubarkan acara yang digelar temannya itu bila dinilai melanggar peraturan PSBB.
Sebab, sudah sejak malam sebelumya ada acara wayang golek dan paginya mulai acara musik dangdut.
"Saat itu harus bisa dibubarkan wayang goleknya, dan musiknya ini pagi-pagi usah ada musik malamnya wayang golek. Kok enggak ada tindakan apa-apa," ucapnya.
"Apa ini yang ibu Bupati bilang serius menghadapi corona?," tambah Rhoma Irama.
Baca: Rhoma Irama Kaget Saat Datang ke Hajatan Sunatan, Penyanyi Lain Sudah Tampil, Juga Ada Wayang Golek
Baca: Sunatan Anaknya Bikin Heboh, Picu Kerumunan Saat Pandemi Covid-19, Ini Sosok yang Undang Rhoma Irama
Bupati Bogor Panggil Pengundang Rhoma Irama
Bupati Kabupaten Bogor, Ade Yasin mengaku akan memanggil penyelenggara acara sunatan yang menimbulkan keramaian di daerahnya.
Ade Yasin sudah sempat memberikan larangan kepada pemilik acara jauh sebelum acara sunatan tersebut digelar.
Namun pada hari pelaksanaannya justru ada pelanggaran PSBB yang terjadi, yakni berkumpulnya orang-orang di satu tempat tanpa memperhatikan jarak aman.