Laporan Wartawan Wartakotal;ive.com, Arie Puji Waluyo
WARTA KOTA, JAKARTA - Polisi kesulitan mengorek keterangan dari terduga pelaku pembakaran mobil Alphard milik penyanyi dangdut Via Vallen. Saat diinterogasi, ucapannya ngelantur.
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji mengatakan bahwa pihaknya masih kesulitan memintai keterangan dari terduga pelaku.
"Karena ngomongnya masih ngawang-ngawang," kata Sumardji ketika dihubungi awak media, Selasa (30/6/2020) petang.
Baca: Nyanyi di Hajatan Sunatan, Rhoma Irama Anggap ''Kecelakaan''
Sumardji menyebutkan bahwa terduga pelaku masih didiamkan penyidik. Mereka menunggu respon dari pelaku untuk kemudian dimintai keterangan.
Polisi menyimpulkan kalau pelaku pura-pura mengalami gangguan jiwa.
"Orangnya ini pura-pura bego, pura-pura gila, ditanya itu ngomongnya ngalor ngidul, ngelantur," ucapnya.
Hanya saja, Sumardji mengakui pihaknya terbantu dari rekaman CCTV rumah Via Vallen soal kronologi pembakaran toyota Alphard miliknya.
Baca: Pelaku Pembakaran Mobil Alphard Via Vallen Terancam 12 Tahun Penjara
Baca: Mobil Via Vallen Dibakar Orang Tak Dikenal, Sang Biduan Masih Bisa Bilang Alhamdulillah
Baca: Via Vallen Cemaskan Kucing Peliharaan Saat Mobil Alphard Miliknya Dilalap Api
"Ya kita liat dari gesturnya, dari pakaiannya itu hampir mirip. sementara itu dulu ya," ungkapnya.
Lebih lanjut, Sumardji mengatakan kalau terduga pelaku dijerat dengan pasal 187 KUHP, yang berbunyi menyatakan barang siapa dengan sengaja menimbulkan ledakan atau kebakaran, terancam hukuman penjara.
"Ancamannya 12 tahun kurungan penjara," ujar Sumardji.
Diberitakan sebelumnya, mobil Toyota Alphard milik pedangdut Via Vallen yang diparkir di samping rumahnya di Desa Kalitengah Selatan, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur, terbakar, Selasa (30/6/2020) pagi.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji menuturkan, kejadian terbakarnya mobil Via Vallen terjadi pada pukul 03.30 WIB.