TRIBUNNEWS.COM - Publik Tanah Air dihebohkan dengan kabar penangkapan artis Ridho Illahi atas kasus penyalahgunaan narkotika.
Polisi mengungkapkan berat barang bukti narkoba berjenis sabu yang disita dari penangkapan sang pemain sinetron.
"Kurang lebih nol koma sekian gram," kata Audie di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (29/6/2020) seperti dikutip dari Kompas.com.
Secara terpisah, Kasatnarkoba Polres Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Siregar mengatakan Ridho Illahi mengakui bahwa sabu yang ditemukan polisi merupakan miliknya.
"Yang bersangkutan mengakui bahwa barang tersebut adalah milik yang bersangkutan," kata Ronaldo, Senin.
Adapun Ridho Illahi ditangkap Satresnarkoba Polres Jakarta Barat di kediamannya, kawasan Cibubur, Jakarta Barat, Sabtu (27/6/2020).
• Akhirnya Buka Suara, Ridho Illahi Akui Penyesalan dan Ungkap Permintaan Maaf dengan Kepala Tertunduk
• 7 Fakta Artis FTV Ridho Illahi, Terjerat Kasus Narkoba, Pernah Digerebek di Hotel Bersama Selebgram
• Kini Kena Narkoba, Ridho Illahi Ternyata Pernah Digerebek di Hotel Bareng Selebgram Amelia Chagii
Tidak sendiri, penggerebekan yang dipimpin Kanit satu Satresnarkoba Polres Jakarta Barat AKP Arif Purnama Oktora juga mengamankan dua orang yang lain.
Dua orang tersebut berinisial NT untuk perempuan, sementara inisial S untuk yang laki-laki.
Kini, dua orang tersebut sudah dipulangkan.
Ronaldo menegaskan, dua orang tersebut tidak terlibat dalam kasus dugaan narkoba Ridho Illahi.