TRIBUNNEWS.COM, BOGOR- Heboh kerumunan massa di acara sunatan yang mengundang Rhoma Irama masih jadi pembicaraan publik. Siapa sosok pengundangnya pun masih membuat penasaran.
Rhoma Irama tak kuasa menolak permintaan si pengundang hajat untuk datang sebagai tamu kondangan,padahal sebelumnya ia sudah menegaskan Soneta Grup tidak bisa manggung demi mematuhi PSBB di Kabupaten Bogor.
Siapa sih yang mengundangnya?
Adalah Abah Surya Atmaja yang disebut sebagai pemilik hajat acara khitanan yang mengundang Rhoma Irama dan para artis ini. Siapa dia?
Melalui anak asuh tertuanya, Hadi Pranoto, pihak Abah Surya buka suara.
Hadi Pranoto menggelar jumpa pers di Dramaga, Kabupaten Bogor, Rabu (1/7/2020).
Baca: Sunatan Anaknya Bikin Heboh, Picu Kerumunan Saat Pandemi Covid-19, Ini Sosok yang Undang Rhoma Irama
Baca: Rhoma Irama Mengaku Naik Panggung untuk Tausiyah, Berpikir Sudah Ada Izin karena Lihat Banyak Aparat
Kedekatan Rhoma Irama dan Abah Surya pun diungkap, karena ternyata sosoknya dalah pendiri Soneta Group.
"Abah adalah pendiri Soneta. Abah dan Rhoma Irama adalah sahabat yang tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Abah dan Rhoma Irama besar bersama-sama," kata Hadi Pranoto.
Selain pendiri Soneta Group, Abah Surya juga seorang pencipta lagu yang banyak dinyanyikan oleh sejumlah penyanyi ibu kota.
Abah Surya ini juga dikenal sebagai tokoh kasepuhan di Pamijahan Bogor.
"Kalau masalah pekerjaan bisa apa saja ya, yang pasti pekerjaan beliau baik dan tidak merugikan orang lain," kata Hadi Pranoto.
Diketahui, penyelenggara acara Abah Surya diperiksa Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bogor setelah menggelar perayaan khitanan yang dihadiri Rhoma Irama di Pamijahan padahal sudah dilarang karena masih berlakunya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional.
Baca: BREAKING NEWS, Pengundang Rhoma Irama di Acara Hajatan Diperiksa Gugus Tugas Kabupaten Bogor
Baca: Nyanyi di Acara Khitanan, Rhoma Irama akan Diperiksa Polisi, Bupati Bogor Kecewa, Ini Faktanya
Tidak hanya Rhoma, acara tersebut juga dihadiri artis seperti Rita Sugiarto, Yunita Ababil, Wawa Marissa, Caca Handika, Yus Yunus dan beberapa artis meramaikan acara khitanan di wilayah zona merah corona ini sehingga kerumunan massa tak terhindarkan.
Hal ini pun membuat Bupati Bogor Ade Yasin geram karena beberapa hari sebelum acara dimulai, Rhoma Irama sempat akan mengikuti larangan Gugus Tugas.
Si Raja dangdut janji tidak akan manggung di Pamijahan namun pada akhirnya dia tetap manggung termasuk para artis lainnya.
Bupati Tegaskan, Tak Ada Izin
Ade Yasin mengatakan bahwa acara perayaan khitanan di Pamijahan, Kabupaten Bogor yang diisi Rhoma Irama hingga timbulkan kerumunan massa tidak berizin.
Hal ini disebutkan berdasarkan pengakuan penyelenggara acara Abah Surya Atmaja yang diperiksa tim Gugus Tugas Covid-19 pada Selasa (30/6/2020) kemarin.
"Saya tanya apakah ada izinnya, gak ada, khawatir kan ada izin dari siapa, ternyata gak ada. Setelah itu ya kasusnya kita serahkan kepada pihak yang berwenang," kata Ade Yasin di Cibinong, Rabu (1/7/2020).
Abah Surya pun, kata dia, merasa bersalah dalam hal tersebut.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy yang mana pihaknya sama sekali tidak memberi izin atas penyelenggaraan di zona merah corona tersebut.
Namun, Roland belum bisa menyimpulkan apapun terkait hal ini karena pemeriksaan masih berlanjut.
"Kemarin ada tiga orang yang sudah dipanggil. Dari camat, keluarga Pak Surya dan Pak Surya. Kalau kronologi lengkapnya akan kita ketahui setelah selesai pemeriksaan. Ini kan baru 3 orang," ungkap Roland Ronaldy.
Bupati Minta Diproses hukum
Bupati Bogor Ade Yasin geram mendapati kabar bahwa Rhoma Irama tetap manggung di Pamijahan, Kabupaten Bogor meski sudah dilarang.
Rhoma Irama hadir dalam sebuah acara hajat khitanan kenalannya sebagai tamu undangan.
Namun sang raja dangdut ini tetap menyanyikan beberapa lagu di atas panggung sehingga mengundang keramaian.
"Gugus Tugas sudah bersikap tegas dengan mengirimkan surat peringatan agar Bung Rhoma tidak tampil dan segala bentuk hiburan ditiadakan karena bisa mengundang keramaian," kata Ade Yasin dalam keterangan resminya, Minggu (28/6/2020) malam.
Sontak, kerumunan warga pun tak terbendung dalam gelaran hajatan khitanan ini.
Padahal Kabupaten Bogor masih dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional hingga 2 Juli 2020 mendatang.
Menurut Ade, acara tersebut tidak mengindahkan peraturan Pemkab Bogor yang tertuang dalam Perbup Nonor 35 tahun 2020.
"Saya minta semuanya diproses hukum, tidak pandang bulu siapapun orang yang melanggar aturan, jangan sampai Kabupaten Bogor menjadi epicentrum Covid-19 karena ulah orang-orang yang tidak bertanggung jawab," tegas Ade Yasin.(*
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Abah Surya Pengundang Rhoma Irama di Acara Khitanan Ternyata Pendiri Soneta, Ini Kata Anaknya,
Penulis: Naufal Fauzy