TRIBUNNEWS.COM - Pedangdut Jenita Janet hari ini mendatangi Pengadilan Agama Kota Bekasi untuk mengambil kutipan akta perceraiannya dengan Alief Hedy Nurmaulid.
Jenita pun langsung mengambil berkasnya bersama kuasa hukumnya Dendy Zuhairil.
Begitu memegang kutipan akta cerainya, Jenita langsung menghela napas.
Jenita tidak menyangka jika rumah tangganya benar-benar sudah kandas.
Dia tidak pernah membayangkan memiliki akta cerai.
"Ini berkas pertama kali yang memang, engga tau isinya apa," kata Jenita Janet ditemui Grid.ID di Pengadilan Agama Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (8/7/2020).
Dia berharap ini kali pertama dan terakhir bagi Jenita Janet memegang dan memiliki kutipan akta cerai.