TRIBUNNEWS.COM - Penyanyi Karen Pooroe tidak mengajukan gugatan harta gono-gini kepada Arya Claproth setelah perceraian mereka dikabulkan majelis hakim PN Jakarta Selatan.
Demikian dikatakan oleh Wemmy Amanupunyo, kuasa hukum Karen Pooroe, seperti dikutip dari kanal YouTube MOP Channel, Kamis (9/7/2020).
Menurut dia, Karen Pooroe tak menuntut harta gono gini karena mengetahui keadaan ekonomi mantan suaminya itu.
Arya Satria Claproth disebutkan sudah tidak bekerja selama dua tahun terakhir.
Baca: Kasus Kematian Anaknya Disidik Polisi, Karen Pooroe Lega
“Sudah dengar sendiri, dua tahun enggak kerja. Apalagi yang mau digugat? Harta gana-gini, enggak ada tuntutan,” kata Wemmy.
“Selama dua tahun tidak memiliki pekerjaan tetap. Jadi harta gana-gini gimana?,” ucap Wemmy lagi.
Karen Pooroe dan Arya Claporth resmi bercerai pada Rabu (8/7/2020) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca: Karen Pooroe dan Arya Satria Claproth Resmi Cerai
Baca: Pernikahan dengan Arya Satria Claproth Berakhir, Pihak Karen Pooroe Singgung KDRT
PN Jakarta Selatan mengabulkan permohonan cerai Arya. Selanjutnya, pihak Karen akan mengurus pencabutan berkas pernikahan.
“Jadi sidang antara Karen dengan... sudah mantan suaminya, ini sudah putus dan dinyatakan oleh majelis hakim yang mengadili perkara ini, cerai. Jadi artinya antara Mbak Karen dengan Mas Arya sudah tidak lagi hubungan pernikahan secara sah dan resmi,” tutur Wemmy lagi.
Baca: Karen Pooroe Menyebutnya Gila, Arya Satria Claproth Yakin Itu Cara Istrinya Tutupi Kelakuan Busuk
Karen Pooroe dan Arya Claporth menikah pada Mei 2013 lalu. Hingga pada Oktober 2019 lalu, Arya mengajukan permohonan cerai di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dari pernikahan tersebut, Arya dan Karen dikaruniai putri bernama Zefania Carina.
Namun pada 8 Februari 2020 lalu, Zefania meninggal dunia akibat terjatuh dari balkon apartemen. Zefania meninggal di usia 6 tahun.
Berita ini sudah ditayangkan di kompas.com dengan judul Resmi Bercerai dari Arya Claporth, Karen Pooroe Tak Gugat Harta Gana-gini