Dilansir dari Kompas.com, saat dilakukan penangkapan, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 kotak alat kontrasepsi, 2 ponsel, dan kartu ATM.
"Posisi yang bersangkutan (H) saat diamankan sedang tidak mengenakan busana lengkap," kata Riko.
Kronologi Penangkapan
Diberitakan Tribun-Medan.com, HH ditangkap di sebuah hotel berbintang di wilayah Medan dengan seorang pria.
HH diamankan sekitar pukul 21.30 WIB.
Saat digiring menuju Ruangan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, HH tampak mengenakan topi merah dengan baju hitam serta jacket biru dan masker.
HH pun terlihat terus menutupi wajahnya dengan tangan dan sama sekali tak berkomentar.
Menurut Riko, awal terungkapnya kasus ini dari informasi bahwa ada muncikari yang bisa mendatangkan artis dari Jakarta.
"Jadi beberapa hari yang lalu teman-teman Satreskrim dan Satintelkam mendaoat info bahwa ada yang diduga sepert muncikari menawarkan ke orang-orang di Medan bisa menghadirkan artis-artis dalam rangka prostitusi," ungkapnya, Senin dini hari.
Identitas Sang Pria
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing membeberkan pria yang membooking artis HH di sebuah hotel berbintang di Kota Medan.
Martuasah menyebutkan laki-laki yang menyewa jasa HH adalah seorang karyawan swasta berinisial R.
"Yang kita amankan dua orang, juga artisnya yang perempuan berinisial HH, yang satu laki-laki masih kita dalami."
"Laki-laki ini sekitar umur 35 inisialnya R seorang karyawan swasta," tuturnya kepada Tribun, Senin (13/7/2020) dini hari.