Sementara itu, tersangka J diduga sebagai muncikari.
"Saudara J ini kita duga muncikari," kata Riko.
Riko juga menyebutkan bahwa J sudah mengirimkan sejumlah uang pada HH.
Uang yang dikirimkan pada HH yaitu senilai Rp 20 juta rupiah.
"Jadi saudari HH ini menerima transferan dari saudara J sebesar 20 juta rupiah," ungkap Riko.
Baca: Kasus Artis HH: Bertemu A Lewat Muncikari di Jakarta, Dibayar Rp 30 Juta untuk Kencan
Riko menegaskan, kepolisian akan tetap berupaya mengamankan tersangka J yang diduga masih berada di Jakarta.
Ia mengatakan, kepolisian juga akan membentuk tim khusus untuk menangkap tersangka.
"Kita akan bentuk tim untuk mengejar J," ujarnya.
Riko mengatakan, dalam kasus dugaan prostitusi ini, kepolisian sudah mengamankan sejumlah barang bukti.
Di antaranya yaitu lima buah ponsel, kartu ATM, hingga satu kotak alat kontrasepsi yang belum terpakai.
Kronologi Penangkapan
Sebelumnya, diberitakan Tribun-Medan.com, HH ditangkap di sebuah hotel berbintang di wilayah Medan dengan seorang pria.
HH diamankan pada Minggu (12/7/2020), sekitar pukul 21.30 WIB.
Saat digiring menuju Ruangan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, HH tampak mengenakan topi merah dengan baju hitam serta jacket biru dan masker.