News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Prostitusi Artis

Artis FTV HH Berstatus Saksi dalam Kasus Dugaan Prostitusi, Polisi: Masih Mungkin Jadi Tersangka

Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ARTIS FTV bernisial HH (tengah) saat diamankan petugas Polrestabes Medan.

TRIBUNNEWS.COM - Satreskrim Polrestabes Medan telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan prostitusi artis FTV berinisial HH.

Sementara itu, Kepala Polrestabes Medan Kombes Riko Sunarko menyebutkan, HH masih berstatus korban dalam kasus ini.

Menurut Riko, berdasarkan Undang-Undang, HH menjadi korban karena dirinya adalah pihak yang diperdagangkan.

"Dalam UU No 21 tahun 2007, dimana saksi saudari H ini adalah objek yang diperdagangkan."

"Jadi yang bersangkutan adalah korban," kata Riko dalam wawancaranya yang ditayangkan langsung di kanal YouTube Kompas TV, Selasa (14/7/2020) malam.

Baca: Dugaan Kasus Prostitusi Artis HH, Keluarga Pastikan Tak Ada Desakan Ekonomi: Konten, Endorse Jalan

Kendati demikian, Riko mengatakan, HH masih berpotensi menjadi tersangka.

Namun, hal itu masih didalami polisi.

"Mungkin sekali (menjadi tersangka), ini yang sedang kami dalami karena yang bersangkutan secara aktif dia menawarkan dirinya," kata Riko.

Dalam kasus dugaan prostitusi artis FTV HH, Riko mengatakan, seorang tersangka berinisial R sudah ditahan.

Sementara itu, tersangka J diduga masih berada di Jakarta.

"Jadi dari hasil gelar perkara rekan-rekan penyidik mempunyai keyakinan dan sudah mendapatkan dua tersangka, saudara R dan saudara J."

"Saudara R ini yang sudah kita amankan kemarin dan hari ini kita lakukan penahanan. Kemudian saudara J, kita duga yang bersangkutan sampai saat ini masih di Jakarta, terang Riko.

Baca: Curhat Amanda Manopo Soal Artis FTV HH, Tak Terima Foto Seksinya Dikaitkan : Itu Namanya Art

Menurut Riko, tersangka R mengaku membantu rekannya, yaitu tersangka J, yang berada di Jakarta.

"Jadi saudara R ini hanya menjelaskan bahwa dia dihubungi rekannya J dari Jakarta untuk menjemput saksi saudari H, kemudian membantu selama di Medan, memfasilitasi, kemudian mengantar ke hotel," ungkap Riko.

Sementara itu, tersangka J diduga sebagai muncikari.

"Saudara J ini kita duga muncikari," kata Riko. 

Riko juga menyebutkan bahwa J sudah mengirimkan sejumlah uang pada HH.

Uang yang dikirimkan pada HH yaitu senilai Rp 20 juta rupiah.

"Jadi saudari HH ini menerima transferan dari saudara J sebesar 20 juta rupiah," ungkap Riko.

Baca: Kasus Artis HH: Bertemu A Lewat Muncikari di Jakarta, Dibayar Rp 30 Juta untuk Kencan

Riko menegaskan, kepolisian akan tetap berupaya mengamankan tersangka J yang diduga masih berada di Jakarta.

Ia mengatakan, kepolisian juga akan membentuk tim khusus untuk menangkap tersangka.

"Kita akan bentuk tim untuk mengejar J," ujarnya.

Riko mengatakan, dalam kasus dugaan prostitusi ini, kepolisian sudah mengamankan sejumlah barang bukti.

Di antaranya yaitu lima buah ponsel, kartu ATM, hingga satu kotak alat kontrasepsi yang belum terpakai.

Kronologi Penangkapan

Sebelumnya, diberitakan Tribun-Medan.com, HH ditangkap di sebuah hotel berbintang di wilayah Medan dengan seorang pria.

HH diamankan pada Minggu (12/7/2020), sekitar pukul 21.30 WIB.

Saat digiring menuju Ruangan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, HH tampak mengenakan topi merah dengan baju hitam serta jacket biru dan masker.

HH pun terlihat terus menutupi wajahnya dengan tangan dan sama sekali tak berkomentar.

Menurut Riko, awal terungkapnya kasus ini dari informasi bahwa ada muncikari yang bisa mendatangkan artis dari Jakarta.

"Jadi beberapa hari yang lalu teman-teman Satreskrim dan Satintelkam mendaoat info bahwa ada yang diduga sepert muncikari menawarkan ke orang-orang di Medan bisa menghadirkan artis-artis dalam rangka prostitusi," ungkapnya, Senin dini hari.

Polisi Usut Jejak Komunikasi Artis FTV HH

Satreskrim Polrestabes Medan juga mengusut jejak komunikasi HH.

Menurut Riko, HH sempat berkomunikasi langsung dengan temannya di Jakarta dan di Medan. 

"Yang bersangkutan mengaku sejak awal langsung berkomunikasi dengan temannya yang ada di Jakarta, kemudian rekannya yang di Jakarta berkomunikasi dengan rekannya lagi yang di Medan."

"Yang bersangkutan kemudian dijemput di bandara," terang Riko.

Riko menyebutkan, saat ini kepolisian terus mendalami kasus tersebut untuk mengetahui peran masing-masing.

Dilansir dari Kompas.com, saat dilakukan penangkapan, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 kotak alat kontrasepsi, 2 ponsel, dan kartu ATM.

"Posisi yang bersangkutan (H) saat diamankan sedang tidak mengenakan busana lengkap," kata Riko.

Artis HH Menerima Uang Puluhan Juta

Sebelumnya, Riko mengatakan, HH diduga telah menerima uang terkait dugaan bisnis prostitusi.

Menurutnya, jumlah uang yang telah diterima HH senilai puluhan juta rupiah.

"Bukan diiming-imingi lagi, dia sudah menerima uang."

"Dia sudah terima uang, jumlahnya puluhan juta lah," kata Riko, seperti yang diberitakan Kompas.com, Senin (13/7/2020).

 Sementara itu, dalam penyelidikan kasus ini, Riko menyebutkan, pihaknya sudah memeriksa 3 orang saksi dan masih terus melakukan pendalaman.

"Ada tiga yang kita periksa," kata Riko seperti yang dilansir dari tayangan langsung Kompas TV, Senin (13/7/2020).

(Tribunnews.com/Widyadewi Metta) (TribunMedan.comVictory Arrival Hutauruk) (Kompas.com/Kontributor Medan, Dewantoro)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini